Mengenal Akbar Sarosa Guru Honorer PAI yang dipolisikan Orang Tua Siswa

- Redaksi

Monday, 9 October 2023 - 05:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sosok Akbar Sarosa, guru honorer yang dipolisikan orang tua siswa ( Twitter X/deni_ali28)

SwaraWarta.co.id – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan kabar terkait oknum guru honorer yakni Akbar Sarosa, yang dipolisikan oleh orang tua siswa.

Guru tersebut adalah Akbar Sarosa yang dipolisikan lantaran menghukum siswa mogok sholat berjamaah di sekolah. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua dari siswa menuntut Akbar Sarosa hingga 50 juta. Akibat laporan dari orang tua siswa, Akbar terancam masuk penjara. 

Diketahui Akbar Sarosa sempat memberikan hukuman terhadap siswanya sendiri lantaran tidak mengikuti Sholat berjamaah. 

Guru agama ini dilaporkan oleh orang tua siswa yang tidak terima anaknya mendapatkan hukuman dari Akbar Sarosa. 

Baca Juga :  Rayakan Momen Imlek, 34 Napi Dapatkan Remisi

Akbar sendiri berpegang teguh bahwa sholat berjamaah menjadi salah satu program dari sekolah tempatnya mengajar yaitu SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Sementara pihak orang tua siswa merasa tidak terima atas tindakan hukuman fisik yang diterima anaknya. 

Berita ini mulai mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @terang_media beberapa waktu lalu. 

Atas kasus tersebut, diketahui Akbar Sarosa sudah menjalani sidang sebanyak 3 kali. Namun baru kali ini kasusnya viral. 

Sementara oknum guru banyak yang tidak terima atas kejadian yang diterima oleh Akbar Sarosa. 

Bahkan ratusan guru atau tenaga pendidik sempat melakukan aksi unjuk rasa solidaritas di depan kantor pengadilan negeri Sumbawa Rabu lalu. 

Baca Juga :  Contoh Simpati dan Empati Secara Umum, Ini Penjelasannya!

Beberapa oknum guru juga dikabarkan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dukungan dan menyalurkan aspirasi terkait kasus yang menimpa Akbar Sarosa. 

Sejumlah guru berharap agar Akbar segera bebas dari laporan yang dilayangkan oleh orang tua siswa tersebut. 

Dilansir dari akun @smkn1taliwang, diketahui sejumlah bapak ibu guru telah menandatangani petisi berulang kali. 

Kasus ini sebenarnya dipicu oleh aksi Akbar Sarosa yang menegur 3 siswanya untuk mengikuti sholat duhur berjamaah. 

Namun terdapat 3 siswa yang tidak mendengarkan seruan dari Akbar meskipun sudah ditegur. 

Sudah ditegur tapi tidak didengarkan, Akbar menghukum siswa tersebut dengan memukul tangan dan pundaknya. 

Meskipun begitu hukuman tersebut tidak menimbulkan luka maupun cacat permanen bagi siswa. 

Baca Juga :  Dico M Guninduto Ajukan Gugatan ke Bawaslu Usai Berkas Pendaftarannya ditolak KPU

Setelah kejadian Akbar menghukum siswa tersebut, terdapat orang tua siswa yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu. 

Akbar Sarosa lantas dilaporkan oleh orang tua siswa tersebut pada pihak kepolisian. Tidak hanya dilaporkan, diketahui orang tua siswa juga dituntut sebesar Rp 50 Juta. 

Hingga berita ini dimuat, kasus ini masih menyita perhatian banyak orang.

Berita Terkait

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan
Penyebab Kenaikan Harga Bawang Putih: Implikasi Melemahnya Rupiah dan Impor Terbatas

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 April 2025 - 09:09 WIB

BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB

Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Kesehatan

4 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami dan Efektif

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:29 WIB