Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS

SwaraWarta.co.id Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, batas pendaftaran seleksi ditutup pada 9 Oktober.

Keputusan perpanjangan ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran, termasuk tahapan submit dan resume, menjelang penutupan pendaftaran yang telah dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, terdapat 39 persen dari total jumlah pelamar formasi CPNS dan PPPK yang masih belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, berharap para pelamar dapat memanfaatkan tambahan waktu ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa menunggu hingga akhir waktu.

Baca Juga :  Diduga Dibunuh, Terapis di Medan Ditemukan Tewas Tanpa Busana

Nur Hasan juga menekankan agar para pelamar tidak perlu menunggu pembaruan jumlah pelamar pada instansi yang mereka lamar.

BKN juga akan berusaha memastikan agar portal SSCASN tetap lancar digunakan untuk mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga saat ini.

Keputusan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru