Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

- Redaksi

Tuesday, 10 October 2023 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS

SwaraWarta.co.id Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS hingga tanggal 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Sebelumnya, batas pendaftaran seleksi ditutup pada 9 Oktober.

Keputusan perpanjangan ini diambil karena masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pendaftaran, termasuk tahapan submit dan resume, menjelang penutupan pendaftaran yang telah dijadwalkan oleh Panselnas sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, terdapat 39 persen dari total jumlah pelamar formasi CPNS dan PPPK yang masih belum menyelesaikan pendaftaran, meskipun pendaftaran sudah dibuka sejak 20 September 2023.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, berharap para pelamar dapat memanfaatkan tambahan waktu ini dengan segera menyelesaikan proses pendaftaran tanpa menunggu hingga akhir waktu.

Baca Juga :  PlayStation 5 Review: Pengalaman Gaming Generasi Baru

Nur Hasan juga menekankan agar para pelamar tidak perlu menunggu pembaruan jumlah pelamar pada instansi yang mereka lamar.

BKN juga akan berusaha memastikan agar portal SSCASN tetap lancar digunakan untuk mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga saat ini.

Keputusan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CASN 2023 telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023. Hal ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS atau PPPK.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 12:40 WIB

Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru