Polisi Hentikan Proses Penyidikan Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok

- Redaksi

Saturday, 7 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dihebohkan oleh berita ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Depok, korban sendiri bernama Grace (64) dan David (39). Keduanya diduga tewas setelah bunuh diri di rumahnya sendiri yakni Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dalam acara konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tidak ada pencurian dengan tindakan kekerasan di rumah korban.

Bahkan pihak kepolisian juga tidak menemukan barang-barang yang hilang di kediaman korban.

“Tidak ada barang-barang yang hilang. Kami susuri, bener nggak apakah ada tindak pidana lain, apakah pencurian, pencurian dengan kekerasan. Tidak ada barang berharga yang hilang,” ungkap Hengki pada hari Jum’at, (6/10).

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Armor Toreador Lakukan KDRT pada Istrinya

Namun, barang-barang milik korban sebagian sudah dijual. Bahkan polisi sudah memeriksa beberapa orang yang membeli barang korban.

“Tetapi barang-barangnya berkurang ternyata dalam kurun waktu tertentu ini barang dijual. Dijual, dijual dan kita sudah periksa pembelinya. Ini hampir sama dengan yang terjadi di (kasus kematian sekeluarga) Kalideres. Ini dijual-jual,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ditemukan racun di kediaman korban. Bahkan tidak ada bercak-bercak darah dari tubuh korban.

Pihak kepolisian juga telah menggunakan alat canggih yakni crime light auto untuk menemukan bercak darah di sekitar TKP. Namun, ternyata hasil dari alat tersebut tidak ditemukan bercak darah di sekitar TKP.

Baca Juga :  Pengendara Motor hingga Angkot Mogok Usai Nekat Trobos Banjir di Cianjur

“Sebagaimana dijelaskan baik di TKP tidak ada bercak-bercak darah, bahkan pakai alat canggih crime light auto apakah ada bercak darah, ternyata nggak ada,” ungkap Hengki.

“Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga telah menghentikan proses penyidikan, lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Menurut pihak kepolisian, kedua korban tewas usai bunuh diri dengan cara mengurung diri di dalam ruangan sempit 

Sementara itu, perwakilan tim dokter Forensik RS Polri, Astri menyimpulkan bahwa korban tewas karena kekurangan oksigen.

Baca Juga :  Medina Zein Bebas usai dipenjara 2,5 Tahun, Ini Rencana Kedepannya

“Kami merumuskan bahwa kelainan organ-organ dalam pada jenazah ini akan mengakibatkan risiko kerentanan yang tinggi pada kondisi kurangnya oksigen pada ruangan sehingga terjadi asfiksia pada jenazah ini sehingga terjadi kematian,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus korban sempat viral lantaran ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tinggal kerangkanya saja.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB