Polisi Hentikan Proses Penyidikan Ibu dan Anak Tinggal Kerangka di Depok

- Redaksi

Saturday, 7 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu yang lalu, masyarakat sempat dihebohkan oleh berita ibu dan anak yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut terjadi di Depok, korban sendiri bernama Grace (64) dan David (39). Keduanya diduga tewas setelah bunuh diri di rumahnya sendiri yakni Cinere, Depok, Jawa Barat.

Dalam acara konferensi pers di Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tidak ada pencurian dengan tindakan kekerasan di rumah korban.

Bahkan pihak kepolisian juga tidak menemukan barang-barang yang hilang di kediaman korban.

“Tidak ada barang-barang yang hilang. Kami susuri, bener nggak apakah ada tindak pidana lain, apakah pencurian, pencurian dengan kekerasan. Tidak ada barang berharga yang hilang,” ungkap Hengki pada hari Jum’at, (6/10).

Baca Juga :  Siswa SD Meninggal Dunia, Diduga Menjadi Korban Bullying

Namun, barang-barang milik korban sebagian sudah dijual. Bahkan polisi sudah memeriksa beberapa orang yang membeli barang korban.

“Tetapi barang-barangnya berkurang ternyata dalam kurun waktu tertentu ini barang dijual. Dijual, dijual dan kita sudah periksa pembelinya. Ini hampir sama dengan yang terjadi di (kasus kematian sekeluarga) Kalideres. Ini dijual-jual,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tidak ditemukan racun di kediaman korban. Bahkan tidak ada bercak-bercak darah dari tubuh korban.

Pihak kepolisian juga telah menggunakan alat canggih yakni crime light auto untuk menemukan bercak darah di sekitar TKP. Namun, ternyata hasil dari alat tersebut tidak ditemukan bercak darah di sekitar TKP.

Baca Juga :  Ojol Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa, Grab dan Gojek Buka Suara

“Sebagaimana dijelaskan baik di TKP tidak ada bercak-bercak darah, bahkan pakai alat canggih crime light auto apakah ada bercak darah, ternyata nggak ada,” ungkap Hengki.

“Dari jenazah maupun sekitarnya TKP tidak ditemukan bercak darah, berarti tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kemudian bagaimana tadi sudah ada indikasi awal dua korban ini untuk melakukan bunuh diri,” imbuhnya.

Pihak kepolisian juga telah menghentikan proses penyidikan, lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Menurut pihak kepolisian, kedua korban tewas usai bunuh diri dengan cara mengurung diri di dalam ruangan sempit 

Sementara itu, perwakilan tim dokter Forensik RS Polri, Astri menyimpulkan bahwa korban tewas karena kekurangan oksigen.

Baca Juga :  TPA Mrican Penuh, Pemkab Ponorogo Cari Lokasi Baru untuk Pembuangan Sampah

“Kami merumuskan bahwa kelainan organ-organ dalam pada jenazah ini akan mengakibatkan risiko kerentanan yang tinggi pada kondisi kurangnya oksigen pada ruangan sehingga terjadi asfiksia pada jenazah ini sehingga terjadi kematian,” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus korban sempat viral lantaran ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tinggal kerangkanya saja.

Berita Terkait

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah
Cara Aktivasi NIK Jadi NPWP Online 2026 dengan Cepat Agar Pajak Beres!
Gempa M 7,3 Guncang Bitung Sulawesi Utara, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Berita Terkait

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Sunday, 5 April 2026 - 12:57 WIB

UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya

Saturday, 4 April 2026 - 09:35 WIB

Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terbaru