Kabar Baik: Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

Diskon Listrik 50 Persen untuk Pelanggan Kecil Mulai Januari 2025 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memberikan kebijakan baru yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pelanggan listrik dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) akan mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

Airlangga menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama bagi pelanggan kecil yang selama ini menjadi prioritas pemerintah dalam berbagai bantuan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskon ini diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA,” ujar Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Apakah Puasa 2025 Sekolah Libur 1 Bulan? Simak Faktanya!

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, turut mengapresiasi langkah ini. Ia menegaskan bahwa mayoritas pelanggan PLN, yakni 99,5 persen, tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tarif listrik mereka.

“Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen,” kata Darmawan

Hanya sekitar 0,5 persen pelanggan rumah tangga dengan daya 6.000 watt ke atas yang akan dikenai PPN. Menurut Darmawan, kebijakan ini memastikan keadilan bagi pelanggan yang berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga :  Skandal Kredit Fiktif di BRI Ponorogo Terungkap, Mantri BRI Jadi Tersangka

“Sedangkan PPN untuk listrik dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” tambahnya.

Pemerintah juga meluncurkan beberapa stimulus ekonomi lainnya. Bantuan pangan, seperti beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), akan diberikan selama Januari hingga Februari 2025.

Selain itu, PPN untuk bahan pokok seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng akan ditanggung pemerintah sebesar 1 persen.

Bagi UMKM, pemerintah memperpanjang fasilitas pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen dari omzet hingga akhir 2025. Langkah ini diambil untuk mendorong daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  Tersengat Kawat Listrik Tegangan Tinggi Milik Warga, Seekor Gajah Sumatera Mati di Tempat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa seluruh program ini didukung oleh anggaran negara (APBN) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ia menekankan pentingnya kebijakan ini untuk memastikan roda perekonomian tetap berjalan.

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan ekonomi tetap bergerak meskipun ada ketidakpastian global dan domestik,” katanya.

Dengan berbagai langkah yang diambil, pemerintah berharap masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan usaha kecil dapat terus bertahan dalam situasi ekonomi yang menantang.

Berita Terkait

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terkait

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Tuesday, 24 February 2026 - 06:32 WIB

Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Berita Terbaru

Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia

Teknologi

4 Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia dengan Mudah dan Aman

Tuesday, 24 Feb 2026 - 09:27 WIB