Soal Satpol PP di Garut Dukung Gibran, Mahfud MD Buka Suara

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD Soal Satpol PP Garut Dukung Gibran-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.id – Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa aksi beberapa individu yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang menyatakan dukungan terhadap salah satu calon wakil presiden dianggap melanggar aturan dan etika.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Satpol PP diangkat pemerintah untuk melayani masyarakat, sehingga seharusnya tidak diperbolehkan menunjukkan keberpihakan politik.

Mahfud mengatakan: “Saya kira tidak seberani itu Satpol PP kalau tidak ada yang mendorong. Tinggal siapa yang mendorong melakukan itu, apakah orang luar atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, karena itu norak.”

Baca Juga :  Bandara Supadio Siapkan Tambahan Penerbangan untuk Arus Mudik Imlek 2025

Mahfud MD sendiri merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 di Pilpres 2024.

Video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah orang diduga anggota Satpol PP Garut menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Dalam video yang diunggah tersebut, mereka menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan seorang pemimpin muda di masa depan.

Kasat Pol PP Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa video tersebut dibuat oleh seorang anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) yang berinisial CS.

Eko menyebutkan bahwa semua anggota dalam video tersebut berstatus Non ASN (Tenaga Kerja Kontrak dan Sukarelawan).

Eko mengatakan: “Saudara CS atas inisiatif sendiri mengajak rekan satu regunya untuk membuat video dukungan untuk salah satu bakal calon Presiden atau wapres atas nama FKBPPPN DPD Garut.”

Baca Juga :  Kejagung Kembali Dalami Kasus Korupsi di Sritex

Menurut Eko, pembuatan video dilakukan sebelum ditetapkannya Pasangan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam klarifikasinya, Eko menegaskan bahwa pembuatan video tersebut adalah inisiatif sendiri dari CS tanpa perintah atau arahan dari atasan maupun organisasi FKBPPPN.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anggota regu yang ada dalam video tersebut mengikuti secara spontan tanpa adanya perintah dari atasan atau organisasi.

Meskipun begitu, Eko memberikan sanksi kepada CS dan beberapa personel Satpol PP, seperti skorsing dari tugas dan tidak diberi gaji.

CS di skorsing selama tiga bulan, sementara anggota lainnya di skorsing selama satu bulan.

Eko menegaskan bahwa pejabat bidang trantibum dan ASN yang bertugas mengendalikan Pam Perkotaan mengetahui adanya pembuatan video tersebut setelah viral di media.

Baca Juga :  Prediksi Skor Barito Putera vs Persib Bandung, BRI Liga 1 Indonesia Musim 2024/2025, 18 Desember 2024

Tindakan tersebut dianggap melanggar etika dan aturan, sehingga sanksi diberikan sebagai bentuk teguran terhadap perilaku yang dianggap tidak sesuai.

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang independensi Satpol PP sebagai instansi yang seharusnya netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik.

Mahfud MD menyoroti pentingnya menjaga netralitas dan etika dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Semua pihak diingatkan untuk tidak menggunakan institusi publik untuk kepentingan politik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB