Mengurus STNK Hilang Online Bagaimana Caranya?

- Redaksi

Friday, 17 May 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

STNK
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mengurus STNK hilang online banyak ditempuh oleh kalangan masyarakat terutama dengan kesibukan padat. 

Cara mengurus STNK hilang online umumnya ditempuh dengan memanfaatkan biro tertentu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahapan Mengurus STNK Hilang Online

Berikut ini sejumlah tahapan yang bisa ditempuh untuk mengurus STNK hilang online:

1. Cari Biro Jasa Terpercaya: Tahap pertama adalah mencari biro jasa terpercaya yang menyediakan layanan pengurusan STNK yang hilang melalui internet. 

Baca Juga:

Plat KB Daerah Mana? Ini Penjelasan Lengkapnya

2. Pastikan untuk memeriksa reputasi dan ulasan dari biro jasa yang dipilih. 

3. Kunjungi Situs Web Biro Jasa: Setelah menemukan biro jasa yang cocok, akses situs web mereka untuk mengetahui informasi mengenai prosedur pengurusan STNK yang hilang. 

4. Hubungi Biro Jasa: Hubungi biro jasa melalui telepon atau aplikasi pesan untuk menanyakan detail proses pengurusan STNK yang hilang.

Baca Juga :  Praktis dan Cepat: Cek Tilang ETLE Online Lewat Ponsel Anda

Baca Juga:

Cara Gadai BPKB di Pegadaian Syariah

5. Pastikan untuk memahami persyaratan dan biaya yang terkait dengan layanan mereka. 

6. Tanyakan Biaya Pengurusan STNK Hilang: Tanyakan kepada biro jasa mengenai biaya yang diperlukan untuk mengurus STNK yang hilang.

7. Pastikan untuk memahami semua biaya terkait, seperti biaya jasa dan administrasi.

8. Petugas Biro Jasa akan menjemput Berkas dan Kendaraan.

9. Biro jasa akan mengirim petugas untuk menjemput berkas persyaratan dan kendaraan Anda.

10. Pastikan untuk memberikan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap. 

Syarat Dokumen Pengurusan STNK Hilang Online

Berikut ini syarat agar bisa mengurus STNK hilang:

1. Serahkan Dokumen Persyaratan dan Kendaraan: Setelah menyerahkan dokumen dan kendaraan, pastikan untuk menerima tanda terima sebagai bukti pengurusan STNK yang hilang.

Baca Juga :  Lowongan Kerja: Xiaomi Memburu Pekerja Baru untuk Memenuhi Lonjakan Permintaan Kendaraan Listrik SU7

Baca Juga:

Ingin Tahu Cara dan Syarat Gadai BPKB di Pegadaian? Cek!

2. Tunggu Proses Pengurusan oleh Biro Jasa

3. Biarkan biro jasa menangani pengurusan STNK yang hilang Anda.

4. Mereka akan memberikan pembaruan secara berkala mengenai status pengurusan.

5. Umumnya, proses ini memakan waktu paling cepat 2 hari.

Baca Juga:

Panduan Lengkap Cara Mengurus STNK Hilang Online

6. Pengurusan STNK yang hilang secara online biasanya lebih cepat dan mudah daripada pengurusan konvensional. 

7. Biro jasa yang menyediakan layanan pengurusan STNK yang hilang melalui internet biasanya memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan pelanggan. 

8. Sebelum menyerahkan dokumen ke biro jasa terpercaya, Anda perlu mengetahui dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK yang hilang.

Baca Juga :  Toyota Indonesia Gelar Beyond Zero: Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan dan Netralitas Karbon

9. Dokumen tersebut termasuk: Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dibutuhkan KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan. 

10. Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB): Dibutuhkan BPKB asli dan foto kopi kendaraan asli atau foto kopi BPKB kendaraan yang sudah dilegalisir oleh pihak leasing, jika kendaraan dalam status leasing. Foto kopi STNK: Dibutuhkan foto kopi STNK yang hilang (jika masih ada). 

11. Surat Keterangan Kehilangan STNK dari Kepolisian: Untuk surat keterangan kehilangan dari Polisi, pihak biro jasa bisa membantu dalam pengurusannya. Namun jika Anda tidak mau dibantu pihak biro jasa, Anda perlu membuat laporan ke Polisi terlebih dahulu.

12. Surat Kuasa: Dibutuhkan surat kuasa pengurusan STNK yang hilang yang sudah ditempeli materai.

Nah itulah cara mengurus STNK hilang online.

Berita Terkait

Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda
Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya
Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Harley-Davidson X440T Resmi Hadir: Tampang Mewah, Harganya Terjangkau!
Cara Mengatasi Motor Honda Beat yang Berasap: Panduan Lengkap untuk Pemilik Motor
Cara Mengatasi Motor Jupiter yang Hilang Kompresi dan Kenali Penyebab Utamanya
Resmi! Veda Ega Pratama Melangkah ke Moto3 2026 Bersama Honda Team Asia
Bayar Pajak Motor Online: Cepat, Mudah, dan Anti Ribet!

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 12:17 WIB

Memahami Cara Kerja Mesin 4 Tak: Mekanisme di Balik Kendaraan Anda

Thursday, 1 January 2026 - 11:49 WIB

Berapa Denda Telat Bayar Pajak Motor? Ini Cara Menghitung dan Penjelasannya

Sunday, 21 December 2025 - 16:36 WIB

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 10 December 2025 - 15:04 WIB

Harley-Davidson X440T Resmi Hadir: Tampang Mewah, Harganya Terjangkau!

Saturday, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Cara Mengatasi Motor Honda Beat yang Berasap: Panduan Lengkap untuk Pemilik Motor

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB