Tragedi di Perlintasan Kereta Sukoharjo: Empat Pemudik Tewas, Petugas Palang Pintu Diperiksa

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu keluarga yang tewas di perlintasan KA Sukoharjo (Dok. Ist)

Satu keluarga yang tewas di perlintasan KA Sukoharjo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api dekat Terminal Sukoharjo pada Rabu (26/3/2025).

Sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B 2883 BYJ yang membawa tujuh pemudik dari Jakarta tertabrak oleh Kereta Api Batara Kresna.

Akibat kecelakaan ini, empat orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengungkapkan bahwa insiden ini diduga terjadi karena petugas palang pintu terlambat menutup perlintasan.

“Petugas jaga diduga terlambat menutup palang pintu kereta api, sehingga mobil tetap melintas saat kereta mendekat,” ujarnya saat konferensi pers di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Tragis, Ayah di Jember Tewas Terseret Ombak Saat Selamatkan Anaknya

Mobil yang membawa dua keluarga pemudik asal Jakarta melaju dari arah timur menuju jalan raya Solo-Wonogiri. Saat melewati perlintasan kereta, KA Batara Kresna datang dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.

Tabrakan tak terhindarkan. Mobil terseret sejauh 20 meter sebelum akhirnya terjatuh ke parit dalam kondisi hancur. Empat penumpang meninggal di tempat, sedangkan tiga lainnya berhasil selamat meski mengalami luka ringan.

Jenazah para korban segera dievakuasi ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk proses identifikasi. Mereka diketahui ber-KTP Jakarta, tetapi berasal dari Nguter, Sukoharjo, dan Wonogiri

Kapolres Sukoharjo mengonfirmasi bahwa petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Kupang

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

 

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan PT KAI untuk mengevaluasi operasional KA Batara Kresna.

Kereta ini sebelumnya memiliki kecepatan 30 km/jam, tetapi sejak Februari 2025 kecepatannya meningkat menjadi 60 km/jam.

Kecelakaan ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang arus mudik Lebaran. Aparat berharap kejadian serupa tidak terulang dengan peningkatan pengawasan di perlintasan kereta api.

Berita Terkait

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Berita Terbaru

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026

Berita

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 08:19 WIB

Jawaban Coklat Kucing MPLS

Pendidikan

Jawaban Coklat Kucing MPLS: Arti Teka-Teki yang Bikin Penasaran!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 06:31 WIB