Sakit Hati, Pemuda di Lamongan Tega Habisi Istri Orang

- Redaksi

Monday, 16 October 2023 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pemuda tega habisi istri orang ( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Warga Lamongan dihebohkan dengan penemuan jasad seorang perempuan yang tidak jauh dari area persawahan. 

Kejadian ini ditemukan pertama kali oleh Suto warga desa Woronyamplung Kec. Kembangbahu Lamongan. 

Diketahui Suto saat itu hendak pergi ke sawah miliknya. Namun dirinya dikagetkan dengan penemuan kaki manusia di atas tumpukan sampah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rasa penasaran yang menjalar pada dirinya membuat Suto mendekati tempat tersebut dan benar saja, tampak seorang mayit perempuan dengan kepala bersimba darah.

Ketakutan itulah yang membuat Suto berlari dan mencari pertolongan dari warga sekitar. 

Tidak butuh waktu lama, warga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait penemuan tersebut. 

Baca Juga :  Banjir Besar Terjang New South Wales, Australia, 4 Orang Tewas, Ribuan Warga Terisolasi

Beberapa waktu kemudian pihak kepolisian datang di tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk Suto. 

“Mayat dalam posisi tengkurap (tertelungkup) dengan darah keluar dari kepala,” ujar Suto. 

Jenazah yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan. 

Setelah dilakukan evakuasi, diketahui bahwa jenazah tersebut merupakan Murni Cahyani ( 21). 

Hal ini juga diketahui usai keluarga korban mendatangi rumah sakit untuk memastikan bahwa jenazah tersebut merupakan Murni Cahyani. 

Diketahui Murni Cahayani merupakan seorang istri dari laki-laki yang berasal dari daerah Bojonegoro. 

Namun dikabarkan Murni sedang melakukan proses perceraian dengan sang suami. Selama proses perceraian, diketahui wanita tersebut tinggal bersama kedua orangtuanya. 

Baca Juga :  Pemerintah Evaluasi Proyek PIK 2, Fokus pada Ekowisata, Bukan Pagar Laut Misterius

Murni mulai keluar dari rumah dengan mengendarai motor beat. Menurut keterangan saksi, sebelumnya Murni sempat terlihat di warung yang sudah tidak terpakai. 

Berbekal informasi dari sejumlah saksi itulah, pihak kepolisian menetapkan Roberto Setyawan ( 19) sebagai tersangka. 

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Robert sempat menyangkal bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap Murni

Bahkan setelah didatangi pihak kepolisian Tito ( Roberto) sempat melarikan diri hingga akhirnya terkena senapan timah panas di kedua kakinya. 

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cincin emas dan sepasanh anting milik murni yang dibawa Tito usai menghabisi nyawa Murni. 

Lantaran sudah terciduk oleh pihak kepolisian, akhirnya Tito mengaku bahwa dirinya menghabisi nyawa Murni lantaran merasa sakit hati

Baca Juga :  Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Hal ini dikarenakan Murni kerap dekat dengan sejumlah pria. Tito juga mengaku bahwa Murni hanya datang kepadanya saat butuh uang saja. 

Atas perbuatannya, Tito harus ditetapkan sebagai terdakwa dengan tahanan selama 17 tahun.

Berita Terkait

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru