Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

- Redaksi

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK

Cara Pemulihan Kunci OTP Info GTK

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki tahun 2025, para guru di Indonesia kembali disibukkan dengan proses verifikasi data untuk berbagai keperluan, salah satunya adalah pencairan tunjangan profesi.

Salah satu dokumen penting yang menjadi acuan adalah Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan).

Info GTK adalah sebuah laman yang berisi data individu guru yang terintegrasi dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk secara rutin memeriksa Info GTK mereka. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap tentang cara cek Info GTK 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa Info GTK Penting?

Info GTK berfungsi sebagai validasi data guru untuk berbagai program kementerian, seperti tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan khusus guru.

Data yang termuat di Info GTK harus valid dan sinkron dengan data di Dapodik. Jika ada ketidaksesuaian, tunjangan atau hak lainnya bisa terhambat. Jadi, pastikan data Anda di Info GTK selalu mutakhir.

Baca Juga :  Cemari Lingkungan, Perusahaan Tambang di Banten Kena Denda

Langkah-Langkah Cek Info GTK 2025

Ada dua cara utama untuk mengecek Info GTK, yaitu melalui akun individu guru dan melalui operator sekolah.

  1. Cek Info GTK Melalui Akun Individu Guru

Ini adalah cara paling praktis bagi guru. Pastikan Anda memiliki akun PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang sudah terdaftar di Dapodik.

    • Buka laman Info GTK: Kunjungi laman resmi Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id.
    • Login dengan Akun PTK: Klik tombol “Login Langsung ke GTK”. Anda akan diarahkan ke laman login. Masukkan email dan password akun PTK Anda yang terdaftar di Dapodik.
    • Verifikasi Data: Setelah berhasil login, Anda akan langsung melihat tampilan data diri Anda. Periksa setiap detail, mulai dari nama, NUPTK, status sertifikasi, beban mengajar, hingga status verifikasi tunjangan.
    • Cetak Dokumen: Jika semua data sudah valid, Anda bisa mencetak dokumen Info GTK sebagai bukti fisik.
  1. Cek Info GTK Melalui Operator Sekolah
Baca Juga :  Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Jika Anda kesulitan mengakses akun pribadi, Anda bisa meminta bantuan operator sekolah. Operator sekolah memiliki akses ke Info GTK seluruh guru di sekolah.

    • Hubungi Operator Sekolah: Datangi operator sekolah di tempat Anda mengajar.
    • Minta Bantuan Verifikasi: Sampaikan keperluan Anda untuk mengecek Info GTK. Operator akan membantu Anda mengakses laman Info GTK menggunakan akun sekolah.
    • Periksa Bersama: Pastikan untuk memeriksa data Anda bersama-sama dengan operator. Jika ada kesalahan, operator dapat membantu Anda memperbaikinya melalui aplikasi Dapodik.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Kesalahan Data?

Jika saat mengecek Info GTK Anda menemukan data yang tidak sesuai, jangan panik. Hal ini sering terjadi dan bisa diperbaiki.

  • Hubungi Operator Sekolah: Segera laporkan kesalahan data tersebut kepada operator sekolah.
  • Perbaikan di Dapodik: Operator sekolah akan melakukan perbaikan data di aplikasi Dapodik, seperti jam mengajar, status kepegawaian, atau data pribadi lainnya.
  • Sinkronisasi Ulang: Setelah perbaikan di Dapodik selesai, operator harus melakukan sinkronisasi ulang agar data terbaru terkirim ke server pusat.
  • Cek Kembali: Tunggu beberapa hari dan cek kembali Info GTK Anda. Data yang sudah diperbaiki seharusnya sudah terupdate.
Baca Juga :  Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Tips Penting untuk Guru

  • Sinkronisasi Rutin: Pastikan operator sekolah melakukan sinkronisasi Dapodik secara berkala.
  • Data Pribadi Akurat: Pastikan semua data pribadi Anda di Dapodik, seperti NUPTK, tanggal lahir, dan status kepegawaian, sudah akurat.
  • Beban Mengajar Sesuai: Jam mengajar yang tercatat di Dapodik harus memenuhi syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan tunjangan profesi.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan data Info GTK 2025 Anda selalu valid. Pengecekan rutin akan meminimalkan masalah di kemudian hari dan memastikan hak-hak Anda sebagai guru terpenuhi. Semoga berhasil!

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Bagaimana Pengaruh Kondisi Geografis Terhadap Penjelajahan Samudra? Berikut ini Pembahasannya!
Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!
Bagaimana Pembangunan di Indonesia Pada Masa Orde Baru? Berikut Pembahasannya Secara Lengkap!
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Wednesday, 21 January 2026 - 07:30 WIB

Bagaimana Pengaruh Kondisi Geografis Terhadap Penjelajahan Samudra? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB