Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seorang pelaku berinisial ZMH (21) telah ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur ketika mencoba melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Duren Sawit, pada Minggu dini hari, 14 Juli.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, tersangka dinyatakan positif memakai narkoba untuk jenis methamphetamine.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ZMH saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur. Hal ini diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, di Jakarta pada hari Selasa.

Menurut keterangan, saat terlibat dalam tawuran antara warga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung), ZMH membawa senjata tajam berupa cocor bebek (corbek) dan celurit.

ZMH mengaku terganggu oleh keberadaan anggota Polri di lokasi rekaman.

Baca Juga :  Pria Terseret Arus di Pantai Jembrana

Ketika petugas mencoba melerai, ZMH justru berbalik menyerang Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani.

Motif serangan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan ZMH yang merasa keinginannya terhalang oleh intervensi petugas.

Insiden tawuran tersebut dipicu oleh saling ejek di media sosial.

Akibat serangan itu, Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam tubuhnya sehingga harus dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, korban sudah keluar dari rumah sakit dan dapat beraktivitas kembali.

ZMH dikenakan beberapa pasal hukum, termasuk pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dan pasal 212 KUHP tentang penyerangan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Baca Juga :  Ayu Ting Ting Dikabarkan Lamaran dengan TNI Berpangkat Letkol, Benarkah?

Ancaman hukuman maksimal untuk pelanggaran ini, sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, adalah 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Timur, agar orang tua memberikan perhatian ekstra ketat kepada anak-anak remaja mereka.

Orang tua diharapkan selalu mematuhi hukum, membimbing, dan mengawasi anak-anak mereka agar taat pada hukum.

Dengan kejadian ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa keterlibatan dalam tawuran dan penggunaan narkoba membawa konsekuensi hukum yang serius.

Penting juga untuk memperhatikan dampak negatif dari saling ejek di media sosial yang dapat memicu konflik fisik dalam kehidupan nyata.

Sebagai orang tua, Anda memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak Anda tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mematuhi hukum.

Baca Juga :  Seorang Istri di Kalbar diperkosa Mertua, Suami Ngaku Tau Kejadian Tersebut

Bimbingan dan pengawasan yang baik sangat diperlukan untuk mencegah mereka terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Mendidik anak-anak tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perdamaian di masyarakat adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua orang.

Kapolres Metro Jakarta Timur juga menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.

Mengingat ancaman hukuman yang berat bagi pelaku kejahatan, diharapkan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu mematuhi hukum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.***

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB