ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 20 November 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret harimau yang menerkam seorang pria (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang berinisial S (27) tewas usai diterkam harimau. Dimana harimau tersebut merupakan milik majikannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, (18/11) saat korban hendak memberi makan satwa tersebut. 

Diketahui satwa tersebut memiliki kandang di dalam rumah majikannya yang berada Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat ditemui awak media pada hari sabtu, (18/11) Hanifa selalu adik korban mengungkapkan bahwa korban diperintah majikannya untuk memberi makan harimau.

“Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu,” ungkap Hanifa.

Tidak hanya itu saja, adik korban juga mengaku bahwa sang kakak juga memiliki rasa takut saat memberi makan harimau.

Baca Juga :  Ngeri, Damkar Berhasil Evakuasi Ular Sanca 3,5 m di Jaktim

Menurut adiknya, harimau yang berbobot 100 kilogram tersebut seringkali memiliki gerak-gerik seperti hendak menerkam korban. 

Karena merasa takut, korban pernah mengeluh kepada majikannya. Namun majikannya tidak percaya dengan pengakuan korban.

Lebih lanjut, adik korban menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir kakaknya hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh atasannya.

“Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya nggak percaya,” ungkapnya.

Selain menahan korban agar tidak mengundurkan diri, majikannya yang berinisial AS juga terus mengancam akan memecat korban.

“Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau,” imbuhnya.

Karena kematian S, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mengingat kematian S terjadi karena kelalaian atasannya sendiri.

Baca Juga :  Thoriqoh Mundur, Nisya Ahmad Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

“Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?,” tegasnya.

Kejadian naas tersebut terjadi saat korban memberi makan harimau. Saat itu, korban juga ditemani oleh sang istri namun istrinya diminta untuk menunggu diluar.

Karena menunggu lama, istri korban akhirnya menyusul ke dalam. Ketika berhasil masuk kedalam, istri korban menangis histeris lantaran sang suami sudah berlumuran darah. 

Akibat kejadian ini, pemilik harimau atau majikan korban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pemeliharaan satwa tanpa izin.

Penetapan AS sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Bagaimana Jika Daging Terlanjur Dicuci? Apakah Diperbolehkan?

Menit Yusuf, AS sudah ditahan di Polresta sejak hari Sabtu malam, (18/22).

“Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda,” ungkapnya pada hari Minggu, (19/11).

Selain menetapkan AS sebagai tersangka, satwa tersebut juga akan dievakuasi. Mengingat tersangka juga tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB