ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 20 November 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret harimau yang menerkam seorang pria (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang berinisial S (27) tewas usai diterkam harimau. Dimana harimau tersebut merupakan milik majikannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, (18/11) saat korban hendak memberi makan satwa tersebut. 

Diketahui satwa tersebut memiliki kandang di dalam rumah majikannya yang berada Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat ditemui awak media pada hari sabtu, (18/11) Hanifa selalu adik korban mengungkapkan bahwa korban diperintah majikannya untuk memberi makan harimau.

“Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu,” ungkap Hanifa.

Tidak hanya itu saja, adik korban juga mengaku bahwa sang kakak juga memiliki rasa takut saat memberi makan harimau.

Baca Juga :  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Mutasi dan Promosi 183 Panglima Tinggi TNI, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya

Menurut adiknya, harimau yang berbobot 100 kilogram tersebut seringkali memiliki gerak-gerik seperti hendak menerkam korban. 

Karena merasa takut, korban pernah mengeluh kepada majikannya. Namun majikannya tidak percaya dengan pengakuan korban.

Lebih lanjut, adik korban menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir kakaknya hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh atasannya.

“Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya nggak percaya,” ungkapnya.

Selain menahan korban agar tidak mengundurkan diri, majikannya yang berinisial AS juga terus mengancam akan memecat korban.

“Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau,” imbuhnya.

Karena kematian S, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mengingat kematian S terjadi karena kelalaian atasannya sendiri.

Baca Juga :  Pria Cianjur Isi BBM Sambil Lecehkan Pegawai Pertashop, Aksi Bejat Terekam CCTV

“Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?,” tegasnya.

Kejadian naas tersebut terjadi saat korban memberi makan harimau. Saat itu, korban juga ditemani oleh sang istri namun istrinya diminta untuk menunggu diluar.

Karena menunggu lama, istri korban akhirnya menyusul ke dalam. Ketika berhasil masuk kedalam, istri korban menangis histeris lantaran sang suami sudah berlumuran darah. 

Akibat kejadian ini, pemilik harimau atau majikan korban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pemeliharaan satwa tanpa izin.

Penetapan AS sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Jadwal Semifinal Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, Catat Mulai Sekarang!

Menit Yusuf, AS sudah ditahan di Polresta sejak hari Sabtu malam, (18/22).

“Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda,” ungkapnya pada hari Minggu, (19/11).

Selain menetapkan AS sebagai tersangka, satwa tersebut juga akan dievakuasi. Mengingat tersangka juga tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB