Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak

- Redaksi

Tuesday, 21 November 2023 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cara cek BPJS Aktif atau Tidak

SwaraWarta.co.id – Dalam hal ini, kami akan membagikan
sebuah informasi mengenai cara cek BPJS aktif atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan cara cek BPJS aktif atau tidak, Anda bisa
melakukannya dengan berbagai cara untuk mengetahuinya.

Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan merupakan program
jaminan kesehatan nasional yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia.

Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh
rakyat Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga lansia.

Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, peserta
harus memastikan bahwa status kepesertaannya masih aktif.

Jika status kepesertaan tidak aktif, maka peserta tidak
dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Peduli Palestina, Masyarakat Luwu Timur Gelar Munajat dan Long March

Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah status kepesertaan
BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

Mari disimak bagaimana cara cek BPJS aktif atau tidak yang
perlu kalian ketahui.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS aktif atau tidak:

1. Melalui aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS
Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store. 

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN,
ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka
    aplikasi Mobile JKN.
  2. Masukkan
    NIK dan password Anda.
  3. Pilih
    menu “Peserta”.
  4. Pada
    bagian “Status Kepesertaan”, Anda akan melihat informasi
    mengenai status kepesertaan Anda.

2. Melalui situs web BPJS Kesehatan

Baca Juga :  Mengapa Cegukan Terus-menerus? Memahami Penyebab dan Kapan Harus Khawatir

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
melalui situs web BPJS Kesehatan. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah
berikut ini:

  1. Kunjungi
    situs web BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
  2. Klik
    menu “Peserta”.
  3. Masukkan
    NIK dan password Anda.
  4. Pada
    bagian “Status Kepesertaan”, Anda akan melihat informasi
    mengenai status kepesertaan Anda.

3. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 165

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. Layanan ini tersedia 24 jam sehari, 7
hari seminggu. 

Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Hubungi
    BPJS Kesehatan Care Center 165.
  2. Pilih
    menu layanan 1 (satu).
  3. Pilih
    layanan status kepesertaan.
  4. Masukkan
    nomor peserta atau NIK Anda.
  5. Masukkan
    tanggal lahir Anda.
  6. Petugas
    BPJS Kesehatan akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.
Baca Juga :  Jelaskan Karakteristik Pengangguran di Indonesia? Simak Pembahasannya dengan Lengkap!

4. Melalui kantor cabang BPJS Kesehatan

Anda juga dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan
secara langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan. Untuk melakukannya, ikuti
langkah-langkah berikut ini:

  1. Datangi
    kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
  2. Ambil
    nomor antrian.
  3. Tunggu
    hingga nomor antrian Anda dipanggil.
  4. Sampaikan
    kepada petugas bahwa Anda ingin mengetahui status kepesertaan BPJS
    Kesehatan.
  5. Petugas
    akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan Anda.

Itulah beberapa cara untuk mengetahui apakah status
kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak.

Dengan mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan, Anda
dapat memastikan bahwa Anda dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan jika
sewaktu-waktu Anda membutuhkannya.

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
5 Buah yang Tidak Baik untuk Penderita Ginjal: Waspadai Kandungan Kaliumnya
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Daftar Lengkap: Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja?

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:08 WIB

5 Buah yang Tidak Baik untuk Penderita Ginjal: Waspadai Kandungan Kaliumnya

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB