Motif Pembunuhan Menantu di Pasuruan Terungkap, Ini Kata Pelaku

- Redaksi

Thursday, 2 November 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan terhadap menantunya sendiri mengungkapkan motif dari aksinya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Masyarakat baru saja dihebohkan dengan berita pembunuhan yang dilakukan seorang mertua terhadap menantu

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan K (52) sebagai tersangka pembunuhan terhadap menantunya sendiri yang diketahui sedang mengandung 7 bulan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban adalah F (32) yang tewas di tangan mertuanya sendiri usai digorok lehernya menggunakan pisau dapur. 

K mengaku dirinya melakukan pembunuhan tersebut lantaran panik jika aksi bejatnya yang akan memperkosa menantunya sendiri diketahui warga. 

Tersangka mengaku bahwa aksi hendak mencabuli menantunya sendiri baru dilakukan satu kali. 

Dirinya mengungkapkan bahwa nafsunya muncul ketika melihat korban usai mandi dan tidur terlentang di kamarnya. 

Baca Juga :  Sosok A Hilman: Pewaris Ilmu Legendaris Mak Erot Ternyata Masih Eksis Hingga Saat Ini

Hari Aziz selaku Waka polres Pasuruan menjelaskan bahwa korban menolak dan memberinya saat pelaku berusaha menciumnya. 

“Korban habis mandi. Dia melihat korban ini dalam kamar posisi telentang, karena hasratnya muncul, masuk dalam kamar menciumi mantunya,” ujar Hari menjelaskan keterangan dari pelaku. 

Korban yang teriak-teriak membuat pelaku panik kemudian mengambil pisau dapur dan menindih tubuh korban dan menyayat lehernya. 

“Korban berteriak-teriak, sehingga pelaku panik lari ke dapur ambil pisau. Lalu menuju kamar dan menindih korban lalu disayat lehernya,” imbuh Hari.

Hari juga menyebutkan bahwa selama ini korban, suami korban maupun tersangka tinggal dalam satu atap. 

Diketahui pelaku merupakan seseorang yang telah menduda selama 10 tahun. Saat kejadian suami korban sedang menjalani training kerja. 

Baca Juga :  Aplikasi Wondr BNI Gangguan, Netizen Keluhkan Tidak Bisa Transaksi

Suami korban mengetahui kondisi korban yang sudah tewas bersimba darah saat pulang.

“Saat aksi dilakukan, anaknya atau suami korban sedang training kerja. Saat suami korban pulang, tahu istrinya sudah terluka parah,” jelas Hari. 

Aksi pembunuhan yang dilakukan mertua terhadap menantunya sendiri terjadi pada Selasa 31/10. 

Suami korban yakni Sueb (31) mengetahui istrinya sudah terkapar di kamar dengan tubuh bersimbah darah. 

Dirinya lantas berteriak meminta tolong kepada tetangganya dan warga mulai berdatangan ke rumah korban. 

Korban juga sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun naas nyawanya tidak berhasil diselamatkan. 

Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah tetangganya dan bersembunyi dengan cara masuk ke dalam kamar. 

Baca Juga :  Pemerintah Segera Bentuk Satgas PHK Tanggapi Kenaikan UMP 2025

Kemudian pelaku mengunci dirinya sendiri di dalam kamar tersebut. Berkat kerja sama pihak kepolisian, kini pelaku berhasil diamankan. 

Sementara’ ibu korban mengaku bahwa sebelum tewas di tangan mertuanya, korban cenderung sensitif. 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB