Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, Bawaslu Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Monday, 4 December 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Gibran di Car Free Day-SwaraWarta.co.id (Sumber: Berita Jogja)

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka terciduk sedang membagi-bagikan produk susu di acara Car Free Day di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu karena disinyalir mengandung unsur pelanggaran pada prosesi kampanye.

Pembagian susu, uang, atau barang kebutuhan pokok lainnya tentulah tidak dibenarkan dalam perhelatan tahun politik seperti saat ini bila dilakukan di acara semacam Car Free Day.

Bahkan akibat hal ini, secara tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka, di area Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).

Baca Juga :  Efektif Membunuh Kuman, Ini Dia Pemberish Lantai yang Menarik Digunakan

Bawaslu akan berupaya mencari tahu sampai di mana indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bisa diselidiki.

Dalam keterangannya, Benny mengatakan kepada para wartawan pada Senin (4/12) dengan kalimat: “Bawaslu Jakarta Pusat masih dalam tahap penelusuran terkait hal ini.”

Benny juga menegaskan bahwa arena Car Free Day dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye oleh capres, cawapres, atau caleg dalam rangka mencari dukunhan.

Lebih jauh Benny menyatakan bahwa: “Pada dasarnya, Car Free Day tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye, baik itu capres, cawapres, maupun caleg.”

Dalam acara pembagian susu tersebut, Benny menyoroti adanya potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran selaku Cawapres yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Produk Pakaian Impor Banjiri Indonesia, Ini Buktinya!

“Tentu ada potensi dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Benny menambahkan statementnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olahraga pada Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).

Namun, Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto ini dan juga beberapa tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengimplementasikan program andalannya dengan cara membagikan susu gratis kepada masyarakat yang kebetulan hadir dalam acara Car Free Day tersebut.

“Tanpa menggunakan alat peraga kampanye (APK). Kami tidak mengajak untuk memilih atau melakukan hal lainnya,” Gibran mencoba membela diri.

Meskipun tidak berupaya untuk mencari dukungan, tetap saja indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut terbuka lebar.

Baca Juga :  Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jadi Gibran Rakabuming Raka harus siap dengan konsekuensinya bila dugaan pelanggaran itu terbukti setelah diselidiki.***

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB