Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, Bawaslu Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Monday, 4 December 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Gibran di Car Free Day-SwaraWarta.co.id (Sumber: Berita Jogja)

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka terciduk sedang membagi-bagikan produk susu di acara Car Free Day di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu karena disinyalir mengandung unsur pelanggaran pada prosesi kampanye.

Pembagian susu, uang, atau barang kebutuhan pokok lainnya tentulah tidak dibenarkan dalam perhelatan tahun politik seperti saat ini bila dilakukan di acara semacam Car Free Day.

Bahkan akibat hal ini, secara tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka, di area Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).

Baca Juga :  Diterpa Isu Tak Sedap, Ini Profil Azizah Salsha! Istri Pratama Arhan yang diduga Selingkuh

Bawaslu akan berupaya mencari tahu sampai di mana indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bisa diselidiki.

Dalam keterangannya, Benny mengatakan kepada para wartawan pada Senin (4/12) dengan kalimat: “Bawaslu Jakarta Pusat masih dalam tahap penelusuran terkait hal ini.”

Benny juga menegaskan bahwa arena Car Free Day dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye oleh capres, cawapres, atau caleg dalam rangka mencari dukunhan.

Lebih jauh Benny menyatakan bahwa: “Pada dasarnya, Car Free Day tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye, baik itu capres, cawapres, maupun caleg.”

Dalam acara pembagian susu tersebut, Benny menyoroti adanya potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran selaku Cawapres yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Dean James dan Mees Hilgers Tampil di Liga Belanda Sebelum Gabung Timnas Indonesia

“Tentu ada potensi dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Benny menambahkan statementnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olahraga pada Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).

Namun, Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto ini dan juga beberapa tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengimplementasikan program andalannya dengan cara membagikan susu gratis kepada masyarakat yang kebetulan hadir dalam acara Car Free Day tersebut.

“Tanpa menggunakan alat peraga kampanye (APK). Kami tidak mengajak untuk memilih atau melakukan hal lainnya,” Gibran mencoba membela diri.

Meskipun tidak berupaya untuk mencari dukungan, tetap saja indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut terbuka lebar.

Baca Juga :  BYD Tang: Menghadirkan Daya Gahar dan Ramah Lingkungan dalam Satu Paket

Jadi Gibran Rakabuming Raka harus siap dengan konsekuensinya bila dugaan pelanggaran itu terbukti setelah diselidiki.***

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB