Bagi-Bagi Susu di Car Free Day, Bawaslu Siap Selidiki Dugaan Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka

- Redaksi

Monday, 4 December 2023 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pelanggaran Gibran di Car Free Day-SwaraWarta.co.id (Sumber: Berita Jogja)

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka terciduk sedang membagi-bagikan produk susu di acara Car Free Day di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja menjadi catatan tersendiri bagi Bawaslu karena disinyalir mengandung unsur pelanggaran pada prosesi kampanye.

Pembagian susu, uang, atau barang kebutuhan pokok lainnya tentulah tidak dibenarkan dalam perhelatan tahun politik seperti saat ini bila dilakukan di acara semacam Car Free Day.

Bahkan akibat hal ini, secara tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kegiatan pembagian susu oleh Gibran Rakabuming Raka, di area Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (3/12).

Baca Juga :  Viral! Kamar Kost di Malang Dijadikan Budidaya Lobster

Bawaslu akan berupaya mencari tahu sampai di mana indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran bisa diselidiki.

Dalam keterangannya, Benny mengatakan kepada para wartawan pada Senin (4/12) dengan kalimat: “Bawaslu Jakarta Pusat masih dalam tahap penelusuran terkait hal ini.”

Benny juga menegaskan bahwa arena Car Free Day dilarang untuk melakukan kegiatan kampanye oleh capres, cawapres, atau caleg dalam rangka mencari dukunhan.

Lebih jauh Benny menyatakan bahwa: “Pada dasarnya, Car Free Day tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye, baik itu capres, cawapres, maupun caleg.”

Dalam acara pembagian susu tersebut, Benny menyoroti adanya potensi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran selaku Cawapres yang akan bersaing dalam Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Polisi Telah Menetapkan Tersangka dalam Kasus Penembakan di Tangerang

“Tentu ada potensi dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, Bawaslu Jakarta Pusat sedang menyelidiki peristiwa tersebut,” ujar Benny menambahkan statementnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka melakukan kegiatan olahraga pada Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).

Namun, Calon Wakil Presiden pasangan Prabowo Subianto ini dan juga beberapa tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengimplementasikan program andalannya dengan cara membagikan susu gratis kepada masyarakat yang kebetulan hadir dalam acara Car Free Day tersebut.

“Tanpa menggunakan alat peraga kampanye (APK). Kami tidak mengajak untuk memilih atau melakukan hal lainnya,” Gibran mencoba membela diri.

Meskipun tidak berupaya untuk mencari dukungan, tetap saja indikasi pelanggaran dalam kegiatan tersebut terbuka lebar.

Baca Juga :  Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala Gugat Hasil Pilgub Sumut 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Jadi Gibran Rakabuming Raka harus siap dengan konsekuensinya bila dugaan pelanggaran itu terbukti setelah diselidiki.***

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB