Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu ajak masyarakat awasi dan laporkan pelanggaran pemilu 2024
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada Minggu, 17 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan sosialisasi tentang aturan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 

Hal ini disampaikan Bawaslu di acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang dilakukan kemarin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan Bawaslu akan menjadi teman berdiskusi atas keraguan masyarakat tentang bentuk pelanggaran yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Bawaslu menggelar sosialisasi di car free day (CFD) setiap minggu untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat dan membangun kedekatan.“Berbagai kegundahan, kegalauan, penasaran atau ketidaktahuan berkenaan dengan sesuatu, baik yang melanggar atau tidak melanggar, silahkan, ada tim Bawaslu yang akan menjadi teman berdiskusi,” kata Lolly seperti yang dikutip dari halaman resmi Bawaslu.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2025: Panduan Lengkap Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Acara tersebut tidak hanya mengajak masyarakat untuk duduk dan mendengarkan apa yang dikatakan oleh Bawaslu, tetapi juga menyediakan acara hiburan seperti pertunjukan musik. 

Rencananya, Bawaslu akan mengadakan agenda tersebut sampai masa kampanye selesai.

Para anggota juga melakukan jalan sehat di Jalan M.H. Thamrin sambil membawa banner bertuliskan ‘Ayo bersama awasi pemilu wujudkan pemilu 2024 yang bersih dan damai’. 

Ada pula tulisan bertuliskan, ‘pemilu butuh kamu awasi sayang,’ dan ‘kamu sepenting itu untuk pemilu jujur.’

Dari banner dan sosialisasi yang diadakan, Lolly berharap agar masyarakat lebih peduli dengan suara atau hak pilih mereka. 

“Harapan kami, setiap akhir pekan Bawaslu hadir di jalanan, mereka akan semakin terhubung dan tau cara melaporkan saat menemukan dugaan pelanggaran,” katanya

Baca Juga :  Rayakan Hari Kartini, Bus Transjakarta Gratiskan Penumpang Perempuan

Terutama saat melihat adanya dugaan pelanggaran jelang pemilu yang dilakukan oleh tim kampanye.

Berita Terkait

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 15:53 WIB

Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Saturday, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Berita Terbaru

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri

Pendidikan

Apakah Pengertian Korupsi Sama dengan Mencuri? Jelaskan!

Saturday, 18 Apr 2026 - 18:28 WIB

Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI

Teknologi

4 Cara Dapatkan Uang 500 Ribu dari AI yang Paling Cuan dan Mudah

Saturday, 18 Apr 2026 - 15:27 WIB