Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu ajak masyarakat awasi dan laporkan pelanggaran pemilu 2024
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Pada Minggu, 17 Desember 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan sosialisasi tentang aturan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 

Hal ini disampaikan Bawaslu di acara hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) yang dilakukan kemarin. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan Bawaslu akan menjadi teman berdiskusi atas keraguan masyarakat tentang bentuk pelanggaran yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Bawaslu menggelar sosialisasi di car free day (CFD) setiap minggu untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat dan membangun kedekatan.“Berbagai kegundahan, kegalauan, penasaran atau ketidaktahuan berkenaan dengan sesuatu, baik yang melanggar atau tidak melanggar, silahkan, ada tim Bawaslu yang akan menjadi teman berdiskusi,” kata Lolly seperti yang dikutip dari halaman resmi Bawaslu.

Baca Juga :  Massa Demo di Depan Bawaslu, Polisi Himbau Tenang

Acara tersebut tidak hanya mengajak masyarakat untuk duduk dan mendengarkan apa yang dikatakan oleh Bawaslu, tetapi juga menyediakan acara hiburan seperti pertunjukan musik. 

Rencananya, Bawaslu akan mengadakan agenda tersebut sampai masa kampanye selesai.

Para anggota juga melakukan jalan sehat di Jalan M.H. Thamrin sambil membawa banner bertuliskan ‘Ayo bersama awasi pemilu wujudkan pemilu 2024 yang bersih dan damai’. 

Ada pula tulisan bertuliskan, ‘pemilu butuh kamu awasi sayang,’ dan ‘kamu sepenting itu untuk pemilu jujur.’

Dari banner dan sosialisasi yang diadakan, Lolly berharap agar masyarakat lebih peduli dengan suara atau hak pilih mereka. 

“Harapan kami, setiap akhir pekan Bawaslu hadir di jalanan, mereka akan semakin terhubung dan tau cara melaporkan saat menemukan dugaan pelanggaran,” katanya

Baca Juga :  Ketentuan Taspen! Gaji ke 13 2025 Tak Cair Untuk Pensiunan PNS Golongan 1-4 Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Terutama saat melihat adanya dugaan pelanggaran jelang pemilu yang dilakukan oleh tim kampanye.

Berita Terkait

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 10:17 WIB

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:07 WIB

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Wednesday, 18 June 2025 - 10:04 WIB

Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Berita Terbaru

Gaet Beto (Dok. Ist)

Berita

Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1

Wednesday, 18 Jun 2025 - 10:17 WIB