Bejat Seorang Polisi Tega Perkosa Mahasiswi, Terungkap Ini Modusnya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang oknum polisi tega perkosa mahasiswi, korban tidak melawan karena takut dibunuh.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seseorang bernama Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial D.  

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut dua kali dan meninggalkan sperma di celana dalam serta seprai kamar korban. 

Meski telah ditahan oleh Polda NTB sejak Jumat (1/12/2023), Brigadir TO masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi tersebut. 

Kombes Rio Lesmana dari Kabidhumas Polda NTB menyatakan bahwa tindakan ini sudah melanggar kode etik karena Brigadir TO sudah beristri dan menjadi seorang polisi, sehingga harus diamankan terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka.

Baca Juga :  Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

Muhammad Tohri Azhari, kuasa hukum D, mengungkap bahwa pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial D terjadi di kos-kosan yang dimiliki oleh Brigadir TO di Mataram, NTB. 

Tohri menjelaskan bahwa D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Brigadir TO.

“Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan,” kata Tohri. 

Tohri menambahkan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi saat D pulang kuliah pada sore hari Jumat. 

Saat itu, lingkungan kos-kosan terasa sepi dan Brigadir TO terlihat mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berusia 20 tahun tersebut.

D terkejut ketika Brigadir TO dengan tiba-tiba memasuki kamarnya. Apalagi saat itu D hanya mengenakan pakaian dalam. D segera menutupi tubuhnya.

Namun, Brigadir TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat mempertimbangkan untuk melawan, namun ia takut akan dibunuh karena situasi kos-kosan yang sepi.

Baca Juga :  Perkosa Gadis Hingga Hamil, 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tohri juga menyebut bahwa Brigadir TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar, apakah masih dalam kondisi baik atau tidak.

“Kata TO ‘lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti’. Jadi seperti itu modusnya,”ujar Tohri. 

Karena Brigadir TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya.

Selain itu, D juga tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Brigadir TO.

Kuasa hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan bahwa Brigadir TO telah melakukan berbagai tindakan yang dicurigai sebelum memperkosa korban.

TO pura-pura memperbaiki posisi cermin dan melihat-lihat kipas angin saat berada di kamar kos D.

Ketika D sedang bermain handphone di atas kasur, TO ikut duduk dan mulai mengelus dan menyisir rambut D sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan. 

Baca Juga :  Berawal dari Bau Tak Sedap, Penjual Bakso di Makassar Ditemukan Tewas

D menolak, tetapi TO akhirnya memaksa D tidur dan melakukan pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, D melaporkan pemerkosaan kepada Polda NTB dan menjalani pemeriksaan visum untuk memperkuat alat bukti. 

Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium untuk membuktikan bahwa sperma TO ditemukan di seprai kamar dan celana dalam korban.

Kabidhumas Polda NTB, Kombes Rio Lesmana, menegaskan bahwa Brigadir TO masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Pemeriksaan terus berlangsung dan kasus ini masih menunggu perkembangan yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Cek Syarat dan Alurnya!
Iran Minta Amerika Serikat Jangan Campur Tangan dalam Bantuan ke Israel
Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis
Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan
Gunung Raung Meletus Dua Kali dalam Sehari, Kolom Abu Capai 2 Km
Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil
Bambang Raya, Ketua DPD Hanura Jateng, Ditahan dalam Kasus Karaoke
Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Pakar tentang Penjual Pecel Lele dan UU Tipikor

Berita Terkait

Saturday, 21 June 2025 - 11:37 WIB

Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Cek Syarat dan Alurnya!

Saturday, 21 June 2025 - 11:29 WIB

Iran Minta Amerika Serikat Jangan Campur Tangan dalam Bantuan ke Israel

Saturday, 21 June 2025 - 09:57 WIB

Facebook Kini Dukung Login Pakai Passkey di iOS dan Android, Lebih Aman dan Praktis

Saturday, 21 June 2025 - 09:54 WIB

Presiden Prabowo Selesai Kunjungan ke Rusia, Pulang ke Jakarta Disambut Upacara Kehormatan

Saturday, 21 June 2025 - 08:41 WIB

Pria di Sorong Selatan Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil

Berita Terbaru