Bejat Seorang Polisi Tega Perkosa Mahasiswi, Terungkap Ini Modusnya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang oknum polisi tega perkosa mahasiswi, korban tidak melawan karena takut dibunuh.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seseorang bernama Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinisial D.  

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigadir TO diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut dua kali dan meninggalkan sperma di celana dalam serta seprai kamar korban. 

Meski telah ditahan oleh Polda NTB sejak Jumat (1/12/2023), Brigadir TO masih belum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi tersebut. 

Kombes Rio Lesmana dari Kabidhumas Polda NTB menyatakan bahwa tindakan ini sudah melanggar kode etik karena Brigadir TO sudah beristri dan menjadi seorang polisi, sehingga harus diamankan terlebih dahulu sebelum menjadi tersangka.

Baca Juga :  Isu Kecurangan 02 Kian Populer, Begini Tanggapan TKN Prabowo-Gibran

Muhammad Tohri Azhari, kuasa hukum D, mengungkap bahwa pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial D terjadi di kos-kosan yang dimiliki oleh Brigadir TO di Mataram, NTB. 

Tohri menjelaskan bahwa D tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Brigadir TO.

“Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan,” kata Tohri. 

Tohri menambahkan bahwa pemerkosaan tersebut terjadi saat D pulang kuliah pada sore hari Jumat. 

Saat itu, lingkungan kos-kosan terasa sepi dan Brigadir TO terlihat mondar-mandir di depan kamar kos mahasiswi berusia 20 tahun tersebut.

D terkejut ketika Brigadir TO dengan tiba-tiba memasuki kamarnya. Apalagi saat itu D hanya mengenakan pakaian dalam. D segera menutupi tubuhnya.

Namun, Brigadir TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat mempertimbangkan untuk melawan, namun ia takut akan dibunuh karena situasi kos-kosan yang sepi.

Baca Juga :  Penurunan Harga Emas Antam 24 Karat Hari Ini

Tohri juga menyebut bahwa Brigadir TO sempat menanyakan kondisi lemari D yang berada di pojokan kamar, apakah masih dalam kondisi baik atau tidak.

“Kata TO ‘lemarimu kok sudah rusak ini waktunya diganti’. Jadi seperti itu modusnya,”ujar Tohri. 

Karena Brigadir TO adalah pemilik rumah kos, D tidak berani mengusir pelaku dari kamarnya.

Selain itu, D juga tinggal di sana karena masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Brigadir TO.

Kuasa hukum D, Muhammad Tohri Azhari, mengungkapkan bahwa Brigadir TO telah melakukan berbagai tindakan yang dicurigai sebelum memperkosa korban.

TO pura-pura memperbaiki posisi cermin dan melihat-lihat kipas angin saat berada di kamar kos D.

Ketika D sedang bermain handphone di atas kasur, TO ikut duduk dan mulai mengelus dan menyisir rambut D sebelum akhirnya melakukan pemerkosaan. 

Baca Juga :  Alasan Efisiensi, Waskita Karya, Rumahkan Banyak Karyawannya

D menolak, tetapi TO akhirnya memaksa D tidur dan melakukan pemerkosaan.

Setelah kejadian tersebut, D melaporkan pemerkosaan kepada Polda NTB dan menjalani pemeriksaan visum untuk memperkuat alat bukti. 

Keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium untuk membuktikan bahwa sperma TO ditemukan di seprai kamar dan celana dalam korban.

Kabidhumas Polda NTB, Kombes Rio Lesmana, menegaskan bahwa Brigadir TO masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Pemeriksaan terus berlangsung dan kasus ini masih menunggu perkembangan yang lebih lanjut.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB