Berhenti, Melihat, Mendengar: Kampanye PT KAI Daop 8 Surabaya di Jalur Ganda

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PT KAI Daop 8 Surabaya Kampanyekan Waspada di Perlintasan KA Ganda-SwaraWarta.co.id (Sumber: TIME Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Kasus kecelakaan di perlintasan kereta api terutama jalur ganda sudah kerap terjadi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden kecelakaan tersebut banyak terjadi, khususnya untuk daerah perlintasan tanpa palang pintu yang tentunya membutuhkan kehatian-hatian bagi para pengendara yang melintas.

Atas sebab itulah maka PT KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur, mendorong kampanye “Berhenti, Melihat, dan Mendengar” bagi pengguna jalan raya setelah jalur ganda atau double track antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang diresmikan.

Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan bahwa kampanye ini diperlukan karena arah kedatangan kereta api kini dapat berasal dari barat atau timur secara bersamaan, meningkatkan risiko di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Kim Jong-un Mengeksekusi 30 Pejabat Karena Gagal Cegah Banjir

“Situasi ini menjadi potensi bahaya terutama di perlintasan sebidang,” ungkap Luqman memberi penegasan.

Kampanye tersebut menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap perubahan dinamika lalu lintas sejak pengoperasian jalur ganda, menjaga keamanan di perlintasan sebidang.

Luqman memberikan penjelasan bahwa pengguna jalan raya perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang terjaga, dan lebih lagi yang tidak terjaga.

“Kami menghimbau pengendara untuk Berhenti, Melihat, dan Mendengar. Bahkan, jika perlu, buka kaca mobil atau helm untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang melintas,” ungkapnya.

Saat ini, informasi dari Luqman menunjukkan adanya 56 perjalanan kereta api melalui lintasan tersebut, terdiri dari 32 KA jarak jauh, 18 KA lokal, dan enam KA barang.

Baca Juga :  Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Dijelaskannya juga bahwa jalur antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang, yang memiliki jarak 33 KM, memiliki 32 perlintasan sebidang.

Dari jumlah tersebut, 25 dijaga dan tujuh tidak terjaga.

“Area yang tidak dijaga mencakup, antara lain, pada Kilometer (KM) 28+405 antara Stasiun Sepanjang – Boharan, KM 40+160 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 42+396 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 45+500-600 antara Stasiun Kedinding – Tarik, dan KM 50+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto,” ungkap Luqman.

Lebih lanjut, Luqman menyampaikan bahwa daerah Kilometer 51+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto dan Kilometer 53+000-100 antara Stasiun Tarik – Mojokerto juga termasuk yang tidak terjaga.

Sebagai tindakan pencegahan, PT KAI Daop 8 bersama instansi terkait terus menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pengendara di perlintasan antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang.

Baca Juga :  Rekayasa Jalur Puncak yang Berlaku Hingga Libur Tahun Baru 2024

“Dari 1 Desember 2023 kemarin, lintasan ini dapat dilalui dari arah barat dan timur secara bersamaan. Kami terus menyampaikan pemahaman ini kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat melewati jalur KA,” ujarnya.

Sejak beralih dari jalur tunggal ke jalur ganda pada 1 Desember 2023, perjalanan KA antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang masih tunduk pada pembatasan kecepatan maksimal, menurun dari 110 KM menjadi 60 KM.

Evaluasi antara PT KAI Daop 8 dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya akan terus berlangsung seiring dengan penerapan pembatasan kecepatan.

“Kami menerapkan pembatasan kecepatan ini dengan tujuan utama untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut,” tegas Luqman sebelum mengakhiri wawancaranya.****

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cortidex Obat Apa

Kesehatan

Cortidex Obat Apa? Kenali Manfaat, Kandungan, dan Peringatannya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 12:00 WIB