Berhenti, Melihat, Mendengar: Kampanye PT KAI Daop 8 Surabaya di Jalur Ganda

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PT KAI Daop 8 Surabaya Kampanyekan Waspada di Perlintasan KA Ganda-SwaraWarta.co.id (Sumber: TIME Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Kasus kecelakaan di perlintasan kereta api terutama jalur ganda sudah kerap terjadi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden kecelakaan tersebut banyak terjadi, khususnya untuk daerah perlintasan tanpa palang pintu yang tentunya membutuhkan kehatian-hatian bagi para pengendara yang melintas.

Atas sebab itulah maka PT KAI Daop 8 Surabaya, Jawa Timur, mendorong kampanye “Berhenti, Melihat, dan Mendengar” bagi pengguna jalan raya setelah jalur ganda atau double track antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang diresmikan.

Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, menyampaikan bahwa kampanye ini diperlukan karena arah kedatangan kereta api kini dapat berasal dari barat atau timur secara bersamaan, meningkatkan risiko di perlintasan sebidang.

Baca Juga :  Hikmah Perilaku Jujur : Bisa Bikin Hidup Makin Makmur

“Situasi ini menjadi potensi bahaya terutama di perlintasan sebidang,” ungkap Luqman memberi penegasan.

Kampanye tersebut menjadi langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap perubahan dinamika lalu lintas sejak pengoperasian jalur ganda, menjaga keamanan di perlintasan sebidang.

Luqman memberikan penjelasan bahwa pengguna jalan raya perlu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang, terutama yang terjaga, dan lebih lagi yang tidak terjaga.

“Kami menghimbau pengendara untuk Berhenti, Melihat, dan Mendengar. Bahkan, jika perlu, buka kaca mobil atau helm untuk memastikan bahwa tidak ada kereta api yang melintas,” ungkapnya.

Saat ini, informasi dari Luqman menunjukkan adanya 56 perjalanan kereta api melalui lintasan tersebut, terdiri dari 32 KA jarak jauh, 18 KA lokal, dan enam KA barang.

Baca Juga :  Rumah Mode Factory Outlet Bandung: Surga Fashion di Bandung yang Affordable!

Dijelaskannya juga bahwa jalur antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang, yang memiliki jarak 33 KM, memiliki 32 perlintasan sebidang.

Dari jumlah tersebut, 25 dijaga dan tujuh tidak terjaga.

“Area yang tidak dijaga mencakup, antara lain, pada Kilometer (KM) 28+405 antara Stasiun Sepanjang – Boharan, KM 40+160 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 42+396 antara Stasiun Krian – Kedinding, KM 45+500-600 antara Stasiun Kedinding – Tarik, dan KM 50+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto,” ungkap Luqman.

Lebih lanjut, Luqman menyampaikan bahwa daerah Kilometer 51+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto dan Kilometer 53+000-100 antara Stasiun Tarik – Mojokerto juga termasuk yang tidak terjaga.

Sebagai tindakan pencegahan, PT KAI Daop 8 bersama instansi terkait terus menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan pengendara di perlintasan antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke-79, Kemenkumham Beri Remisi kepada 176.984 Narapidana

“Dari 1 Desember 2023 kemarin, lintasan ini dapat dilalui dari arah barat dan timur secara bersamaan. Kami terus menyampaikan pemahaman ini kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati saat melewati jalur KA,” ujarnya.

Sejak beralih dari jalur tunggal ke jalur ganda pada 1 Desember 2023, perjalanan KA antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang masih tunduk pada pembatasan kecepatan maksimal, menurun dari 110 KM menjadi 60 KM.

Evaluasi antara PT KAI Daop 8 dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya akan terus berlangsung seiring dengan penerapan pembatasan kecepatan.

“Kami menerapkan pembatasan kecepatan ini dengan tujuan utama untuk menjamin keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api di wilayah tersebut,” tegas Luqman sebelum mengakhiri wawancaranya.****

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru