Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan Merayakan Valentine (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id Melanjutkan ulasan tentang alasan mengapa merayakan Valentine diharamkan dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alasan utama yang telah disebutkan sebelumnya, pengharaman Valentine juga berarti melindungi agama Islam dan mencegah umatnya terjerumus dalam pergaulan bebas. 

Valentine sering dikaitkan dengan kegiatan romantis, namun hal tersebut bukan karena kasih sayang semata. 

Justru, banyak orang mengeksploitasi momen Valentine sebagai ajang untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Selain itu, Valentine juga dianggap sebagai perbuatan bidah atau inovasi yang tidak dikenal dalam tradisi Islam. Sehingga tradisi ini tidak haram untuk dilakukan. 

Baca Juga :  Remaja di Magelang Tergeletak dengan Sejumlah Luka, Ini Kata Kepolisian

Menurut pandangan Islam, tiap-tiap urusan agama harus berdasarkan pada tuntunan dan petunjuk yang berasal dari Allah SWT melalui wahyu dan teladan dari Rasulullah SAW. 

Menurut Amr bin Said, seseorang yang melakukan bidah dalam urusan agama Islam, dia akan kembali kepada Allah dengan dosa yang besar. 

Bahkan, Islam mengajarkan bahwa seseorang yang tidak mengikuti ajaran yang telah ditentukan, termasuk dalam perayaan, akan masuk dalam golongan orang kafir. 

Umat Islam harus konsisten dengan ajaran Islam dan tak terjerumus dalam budaya yang bertentangan dengan hukum agama, termasuk perayaan Valentine. 

Semua yang kita lakukan harus mengikuti tuntunan yang diberikan dalam Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Alasan Elektabilitas Paslon Presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD Menurun Drastis

Bukan hanya dalam Islam, beberapa agama lainnya juga memberlakukan larangan serupa terhadap perayaan Hari Valentine karena hal yang sama. 

Kristen, misalnya, juga mulai meragukan perayaan Valentine setelah terungkap ketika Valentine memang dirayakan sebagai peringatan gerejawi. 

Namun dalam perkembangannya, hari tersebut banyak disalahgunakan dalam pergaulan yang tidak sehat. 

Sehingga, memperingati hari tersebut justru dapat mengganggu pengembangan kesalehan dan keimanan dalam kehidupan keagamaan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang dan hubungan romantis pada pasangannya, namun harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Umat Islam harus memahami sumber hukum Islam dan mengerti batasan dalam setiap pergaulan. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tampik Tudingan PDIP, Program Food Estate Melibatkan Berbagai Kementerian bukan Prabowo CS

Pencampuran prinsip dan nilai yang bertentangan dengan Islam harus dihindari, termasuk perayaan Valentine. 

Sebagai umat Islam, kita harus memahami pentingnya menjaga keimanan dan kebersihan hati dalam diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Meskipun demikian, Kita harus saling menghargai orang yang merayakan hari Valentine. Sebab setiap agama memiliki aturan yang berbeda, sehingga penting untuk saling dihormati.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru