Ganjil Genap, One Way, dan Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak saat Libur Nataru 2023 Hingga Awal Tahun 2024

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil Genap, One Way, dan Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Puncak saat Libur Nataru 2023 Hingga Awal Tahun 2024

SwaraWarta.co.id  – Polres Bogor memutuskan untuk melanjutkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur Natal 2023 dan berlanjut hingga libur Tahun Baru 2024. 

Meskipun libur Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa pihaknya tetap menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kemacetan.

“Penerapan ganjil genap tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Desember 2023. Kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” ungkap Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin (25/12).

Rekayasa lalu lintas mencakup penerapan sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau one way secara situasional. 

Rio menegaskan bahwa pengamanan Jalur Puncak akan berlanjut hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB, kepolisian akan menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.

“Kami imbau kepada masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night,” jelasnya.

Polres Bogor telah melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. 

Baca Juga :  Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta organisasi masyarakat dan kepemudaan, menjadi fokus dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan kerja sama dengan berbagai pihak. Pendirian pos pengamanan juga telah dilakukan untuk mendukung petugas yang berjaga.

“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB