Gunung anak Krakatau Kembali Erupsi, BPBD Himbau Masyarakat untuk Waspada

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erupsi di anak gunung Krakatau (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gunung Anak Krakatau yang terletak di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, kembali erupsi pada tanggal 6 Desember 2023 sekitar pukul 00.06 WIB. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa letusan tersebut menimbulkan kolom abu setinggi 1.000 meter di atas puncak 

Berdasarkan laporan kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suardi, pemukiman terdekat dari gunung tersebut berada di Pulau Sebesi, yang berjarak sekitar 16,5 kilometer. 

Akibat peristiwa tersebut, masyarakat dan nelayan disarankan untuk tidak mendekati kawasan itu dalam jarak lima kilometer. Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada level III siaga.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Ammar Zoni Kembali Pakai Narkoba

“Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III, siaga, dengan rekomendasi masyarakat, nelayan, pendaki gunung, tidak mendekati gunung dengan radius lima kilometer,” kata Andi.

Sejak lahirnya di bulan Juni 1927, Gunung Anak Krakatau sudah meletus berulang kali, sehingga tingginya semakin membesar. 

Sementara itu, karakter letusannya adalah eksplosif dan efusif dengan waktu istirahat berkisar antara satu hingga enam tahun.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan meminta masyarakat yang tinggal di daerah sekitar untuk tetap waspada.

“Atas adanya erupsi aktifitas gunung anak Krakatau kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar pesisir pantai, dan Pulau Sebesi selalu waspada terhadap dampak letusan Gunung Anak Krakatau,” kata Plt kepala BPBD Lampung Selatan, Aflah Efendi.

Baca Juga :  Klasemen Sementara Grup C Piala Asia U-17: Indonesia dan Yaman Sama Kuat, Laga Berikutnya Jadi Penentu

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mendekati Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer.

“Masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki, agar tidak mendekati gunung anak Krakatau dalam radius 5 kilometer,” ungkapnya.

 Namun, pihaknya menyatakan bahwa belum menerima laporan dari masyarakat tentang dampak yang ditimbulkan oleh letusan ini seperti hujan abu vulkanik dan sebagainya.

“Hingga saat ini belum ada laporan adanya hujan abu vulkanik, dan dampak dari erupsi tersebut,” sambungnya.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB