Hasil Operasi Lilin Lodaya 2023, Polres Garut Polsek Leles Gerebek Warung Penjual Miras

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerebek Warung Diduga menjual Miras Ops Lilin Lodaya 2023 Polres Garut-SwaraWarta.co.id (Sumber: Suara Independent)

SwaraWarta.co.id – Dalam rangkaian kegiatan pengamanan Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut dan Polsek jajarannya intensif melakukan operasi minuman keras, premanisme, dan masalah sosial lainnya di Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inisiatif ini berdasarkan instruksi Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, yang bertujuan memberikan rasa aman, nyaman, dan ketertiban bagi masyarakat Garut, terutama dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung.

Polsek Leles Polres Garut melakukan operasi miras dengan melakukan patroli di tempat-tempat yang mencurigakan pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Hasil dari patroli tersebut menunjukkan bahwa ada warung minuman dan sebuah rumah yang menjual atau menjadi penyedia minuman keras tanpa izin di Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Dalam operasi tersebut, Polsek Leles berhasil mengamankan 14 plastik tuak dan 1 jerigen tuak dari penjual miras tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Dalam Toren Terungkap, Sempat Kabur ke Banyumas

Penyedia atau pengedar miras yang dikenal dengan inisial “ERP” (36 tahun, warga Kecamatan Leles) melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kabupaten Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, yang merupakan perubahan atas Perda Kabupaten Garut No. 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles Polres Garut, AKP Agus Kustanto, menyatakan bahwa saat ini penyedia minuman keras dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi miras akan terus dilakukan secara intensif untuk mewujudkan Kabupaten Garut yang bebas dari masalah miras atau minuman keras.

Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan langkah proaktif dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan dengan Kereta Api, Asisten Masinis Tewas

Dengan banyaknya wisatawan yang mengunjungi daerah ini, keberhasilan operasi semacam ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang aman bagi penduduk setempat tetapi juga memberikan rasa aman bagi para pengunjung.

Operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Leles Polres Garut menjadi contoh nyata dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Melalui patroli dan tindakan tegas, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran terkait minuman keras juga mencakup aturan daerah setempat, sebagaimana yang diatur dalam Perda Kabupaten Garut.

Dengan adanya perubahan peraturan terkait larangan minuman keras, pihak kepolisian dapat lebih efektif dalam menindak para pelanggar dan mengamankan masyarakat dari dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras ilegal.

Baca Juga :  Korban Banjir di Sumbar Bakal direlokasi oleh Pemerintah

Kegiatan operasi miras yang gencar dilakukan oleh kepolisian setempat tidak hanya sebagai respons terhadap situasi saat ini, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah dan mengurangi peredaran minuman keras ilegal di masa yang akan datang.

Dengan adanya upaya seperti ini, diharapkan Kabupaten Garut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari masalah miras, sehingga wisatawan dan masyarakat setempat dapat menikmati keindahan daerah ini tanpa khawatir akan potensi gangguan keamanan.

operasi miras yang dilakukan oleh Polres Garut dan Polsek jajarannya merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran terkait minuman keras, diharapkan Kabupaten Garut dapat menjadi contoh dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama.*** 

Berita Terkait

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan
Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik
Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara
Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam
Puan Maharani Ingatkan Kejagung untuk Hormati Hak Privasi Warga dalam Kerja Sama Penyadapan
Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan dan SDM Imigrasi

Berita Terkait

Saturday, 28 June 2025 - 08:10 WIB

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 June 2025 - 08:06 WIB

Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Israel dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Langkah Awal Perdamaian di Tengah Konflik

Saturday, 28 June 2025 - 07:59 WIB

Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara

Friday, 27 June 2025 - 16:23 WIB

Pukau Juri dan Penonton, Reog Brawijaya Juara Festival Reog Ponorogo 2025

Berita Terbaru

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Kondisi Masih Pemulihan, Jokowi Pilih Antar Cucu Liburan

Saturday, 28 Jun 2025 - 08:10 WIB

Berita

Gelar OTT, KPK Tangkap 6 Orang di Sumatera Utara

Saturday, 28 Jun 2025 - 07:59 WIB