Ini Tanggapan Zulhas Terkait Tokopedia yang jadi Partner Tik Tok Shop

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Zulhas terkait Tik Tok Shop yang bekerja sama dengan Toko Pedia
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak campur tangan dalam pemilihan Tokopedia menjadi mitra TikTok Shop

“(Dipilihnya Tokopedia) Urusan bisnis mereka (TikTok),” ujar Zulhas usai blusukan di Pasar Tos 3000 Jodoh, Batam, Ahad, 17 Desember 2023. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga enggan memberikan tanggapan mengenai potensi banjirnya produk impor asal China setelah dominasi investor China di industri e-commerce Indonesia.

Baru-baru ini, anak perusahaan ByteDance Ltd yaitu TikTok, menguasai 75,01 persen saham Tokopedia.

Sebelumnya, Tencent Holding Ltd menjadi salah satu pemegang saham Shopee, dan Alibaba Group Holding Limited tercatat sebagai pemegang saham Lazada.

Baca Juga :  Suzuki Access 125 2025: Perpaduan Desain Retro dan Fitur Modern untuk Pengendara Perkotaan

Bukalapak, ada investor asing yang tercatat sebagai pemilik saham yaitu API (Hong Kong) Investment Limited dengan penguasaan saham 13,04 persen dan Archipelago Investment Pte Ltd dengan penguasaan saham 9,44 persen.

API adalah anak perusahaan Ant Group yang terafiliasi dengan Alibaba. Adapun perusahaan investasi Archipelago berasal dari Singapura.

Direktur Center of Economic and Law Studies Nailul Huda sebelumnya menyoroti dominasi investor asing tersebut karena berpotensi menimbulkan kekhawatiran baru.

Karena itu, menurut Nailul, diperlukan pengawasan ketat terhadap praktik impor barang yang diperdagangkan di e-commerce. 

Sebelumnya, Zulhas juga memberikan pernyataan mengenai kembalinya beroperasinya TikTok Shop dan bergabung dengan media sosial. 

Padahal, menurut Zulhas, media sosial dan e-commerce seharusnya ditampilkan secara terpisah.

Baca Juga :  Keracunan Takjil Gratis, Puluhan Warga Jember Dilarikan Ke Puskesmas

“Kita baru bikin Permendag 31. Social commerce dan e-commerce mestinya beda. Sekarang memang beda, tapi bisa dalam satu tampilan. Itu bagaimana? Kita sudah buat aturan tapi terjadi seperti itu,” pinta Zulhas dalam acara Launching Visi Indonesia Digital 2045 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat pada Rabu, 13 Desember 2023.

Permendag Nomor 31 Tahun 2023 merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Meskipun tidak sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang media sosial digabung dengan e-commerce, Zulhas menyatakan bahwa pihaknya akan memperbolehkan TikTok Shop untuk sementara waktu. 

Baca Juga :  Kembali Maju dalam Pilkada Ponorogo 2024, Ini Prestasi Sugiri Sancoko: Akses Jalan Mulus hingga Kemiskinan Mulai Minus

Hal ini dikarenakan pertimbangan terhadap nasib UMKM yang menjadi penjual di platform TikTok Shop.

“Karena itu. Ya sudah kita jalan dulu, jangan sampai seller-seller berhenti. Jangan sampai UMKM berhenti karena digital ini kan sangat membantu bagi UMKM dan industri lokal,” ujarnya.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor
Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia
Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia
Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital
MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram
Pemkab Bekasi Luncurkan Aplikasi PECAK untuk Permudah Pencatatan Kontrak Kerja
Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Saeng Terhambat Kabut dan Hujan
Anggota Komisi IX DPR RI Sebut RUU Ketenagakerjaan Harus Segera Direvisi

Berita Terkait

Friday, 2 May 2025 - 17:05 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dukung RUU Perampasan Aset Koruptor

Friday, 2 May 2025 - 14:25 WIB

Julen Lopetegui Resmi Jadi Pelatih Baru Timnas Qatar, Siap Hadapi Kualifikasi Piala Dunia

Friday, 2 May 2025 - 13:25 WIB

Kinibisa.com: Portal Edukasi dan Karier untuk Generasi Kompeten Indonesia

Friday, 2 May 2025 - 09:28 WIB

Hari Pendidikan Nasional 2025: Momen Refleksi dan Tantangan Pendidikan di Era Digital

Friday, 2 May 2025 - 08:57 WIB

MUI Jabar Sebut KB Vasektomi Haram

Berita Terbaru

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Olahraga

Carlos Pena Resmi Tinggalkan Persija Jakarta untuk Musim ini

Friday, 2 May 2025 - 16:20 WIB