Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Masuk Ke Jalur Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Monday, 25 December 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus dan Trus Dilarang Melintas Kawasan Puncak-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi potensi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, diberlakukan larangan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus melintasi jalur utama Puncak Cianjur.

Larangan ini telah diberlakukan selama tiga hari terakhir, memungkinkan hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang diizinkan melintas.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menghindari kemacetan total, terutama di Jalur Puncak Cipanas, yang menjadi salah satu jalur utama dengan volume kendaraan tinggi selama musim liburan.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa larangan ini berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024.

Selama periode ini, truk dan bus akan diarahkan ke jalur alternatif di Jonggol dan Sukabumi, menciptakan harapan bahwa antrean kendaraan di jalur utama Cianjur dapat dikurangi.

Baca Juga :  Buntut Kasus Dana Hibah, KPK Sita Mobil dan Duit dari Kantor Jatim

Peningkatan volume kendaraan selama libur panjang terlihat signifikan dalam dua hari terakhir, mencapai peningkatan hingga 100 persen dibandingkan hari-hari biasa.

Obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel, dan restoran menjadi destinasi utama, menyebabkan antrean kendaraan di beberapa titik rawan kemacetan seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas, dan Jalan Raya Pasekon.

Jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Cianjur mencapai sekitar 200 ribu kendaraan.

Dalam upaya untuk mengatasi kemungkinan kemacetan total, lebih dari 400 personel gabungan ditempatkan di belasan pos pam Natal.

Pos ini didirikan satu hari menjelang Natal 2023 dan bertugas mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan yang melintas.

Dua tim pengurai kemacetan ditempatkan di sepanjang jalur utama Cianjur, khususnya di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan total selama libur Natal dan Tahun Baru.

Penting untuk dicatat bahwa Kapolres Cianjur menekankan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan anjuran dari petugas lalu lintas.

Baca Juga :  Prarekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Digelar, Polisi Pasang Garis Polisi di Lokasi Kejadian

Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk mencegah antrean kendaraan yang panjang atau kemacetan total di kedua arah, baik menuju Bogor maupun sebaliknya menuju Cianjur.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas menjadi faktor kritis dalam menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan.

Pihak berwenang diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan selama musim liburan.

Koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan pengguna jalan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dan memastikan keteraturan lalu lintas.

Dengan begitu, pengalaman liburan bagi masyarakat dapat tetap menyenangkan tanpa terganggu oleh masalah lalu lintas yang berlebihan.

Selain itu, penting untuk memahami bahwa upaya pencegahan ini tidak hanya tanggung jawab pihak berwenang.

Para pengendara juga memiliki peran besar dalam menjaga keteraturan lalu lintas.

Patuh terhadap peraturan, kesabaran di jalan, dan kerjasama dengan petugas lalu lintas adalah kontribusi yang sangat berarti dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan efisien.

Baca Juga :  Poppy Capella Jadi Terlapor Kasus Finalis Miss Universe

Selama periode libur panjang ini, pihak berwenang di Kepolisian Resor Cianjur telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Dengan menempatkan lebih dari 400 personel di berbagai pos pemeriksaan dan jalur utama, mereka telah menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Langkah-langkah ini juga mencerminkan kesigapan dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama musim liburan yang padat.

Pada akhirnya, langkah-langkah pencegahan dan koordinasi yang baik diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi potensi kemacetan dan menjaga keamanan lalu lintas.

Semua pihak, baik pihak berwenang maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

Dengan demikian, liburan Natal dan Tahun Baru di wilayah Cianjur dapat berlangsung lancar dan menyenangkan bagi semua orang.***

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille

Olahraga

Jay Idzes Dibidik LOSC Lille: Outlier Asia Tengah Sorotan Eropa

Thursday, 10 Jul 2025 - 15:13 WIB