Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Masuk Ke Jalur Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru

- Redaksi

Monday, 25 December 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus dan Trus Dilarang Melintas Kawasan Puncak-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi potensi kemacetan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, diberlakukan larangan untuk kendaraan besar seperti truk dan bus melintasi jalur utama Puncak Cianjur.

Larangan ini telah diberlakukan selama tiga hari terakhir, memungkinkan hanya truk bermuatan kebutuhan pangan dan bahan bakar migas yang diizinkan melintas.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menghindari kemacetan total, terutama di Jalur Puncak Cipanas, yang menjadi salah satu jalur utama dengan volume kendaraan tinggi selama musim liburan.

Kapolres Cianjur menegaskan bahwa larangan ini berlaku hingga tanggal 2 Januari 2024.

Selama periode ini, truk dan bus akan diarahkan ke jalur alternatif di Jonggol dan Sukabumi, menciptakan harapan bahwa antrean kendaraan di jalur utama Cianjur dapat dikurangi.

Baca Juga :  Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik

Peningkatan volume kendaraan selama libur panjang terlihat signifikan dalam dua hari terakhir, mencapai peningkatan hingga 100 persen dibandingkan hari-hari biasa.

Obyek wisata di wilayah Puncak-Cipanas, hotel, dan restoran menjadi destinasi utama, menyebabkan antrean kendaraan di beberapa titik rawan kemacetan seperti Pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, Pasar Cipanas, dan Jalan Raya Pasekon.

Jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Cianjur mencapai sekitar 200 ribu kendaraan.

Dalam upaya untuk mengatasi kemungkinan kemacetan total, lebih dari 400 personel gabungan ditempatkan di belasan pos pam Natal.

Pos ini didirikan satu hari menjelang Natal 2023 dan bertugas mengatur kelancaran lalu lintas kendaraan yang melintas.

Dua tim pengurai kemacetan ditempatkan di sepanjang jalur utama Cianjur, khususnya di kawasan Puncak dan Jalan Raya Bandung-Cianjur, sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan total selama libur Natal dan Tahun Baru.

Penting untuk dicatat bahwa Kapolres Cianjur menekankan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan anjuran dari petugas lalu lintas.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Melalui Telegram: 4 Tersangka dan 4 Korban Diselamatkan

Hal ini dianggap sebagai langkah kunci untuk mencegah antrean kendaraan yang panjang atau kemacetan total di kedua arah, baik menuju Bogor maupun sebaliknya menuju Cianjur.

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas menjadi faktor kritis dalam menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan.

Pihak berwenang diharapkan dapat membangun kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan selama musim liburan.

Koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan pengguna jalan dapat membantu mengurangi potensi kemacetan dan memastikan keteraturan lalu lintas.

Dengan begitu, pengalaman liburan bagi masyarakat dapat tetap menyenangkan tanpa terganggu oleh masalah lalu lintas yang berlebihan.

Selain itu, penting untuk memahami bahwa upaya pencegahan ini tidak hanya tanggung jawab pihak berwenang.

Para pengendara juga memiliki peran besar dalam menjaga keteraturan lalu lintas.

Patuh terhadap peraturan, kesabaran di jalan, dan kerjasama dengan petugas lalu lintas adalah kontribusi yang sangat berarti dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan efisien.

Baca Juga :  Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

Selama periode libur panjang ini, pihak berwenang di Kepolisian Resor Cianjur telah melakukan langkah-langkah konkret untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Dengan menempatkan lebih dari 400 personel di berbagai pos pemeriksaan dan jalur utama, mereka telah menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Langkah-langkah ini juga mencerminkan kesigapan dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama musim liburan yang padat.

Pada akhirnya, langkah-langkah pencegahan dan koordinasi yang baik diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mengurangi potensi kemacetan dan menjaga keamanan lalu lintas.

Semua pihak, baik pihak berwenang maupun masyarakat, memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.

Dengan demikian, liburan Natal dan Tahun Baru di wilayah Cianjur dapat berlangsung lancar dan menyenangkan bagi semua orang.***

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB