Malam Tahun Baru 2024, Puncak Bogor Bebas Kendaraan

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malam tahun baru polres Bogor terapkan malam tanpa kendaraan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Polres Bogor akan menerapkan malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) pada malam perayaan Tahun Baru 2024. 

Penerapan sistem di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyarankan agar warga memasuki Puncak sebelum waktu CFN dimulai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan Antara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor akan diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB. 

“Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night,” kata Rio dilansir Antara, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga :  Aturan MK Berubah, PKS Mantap Tak Usung Anies Baswedan

Untuk para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung, dapat menggunakan dua jalur alternatif, yakni Jalur Cibubur-Cianjur melalui Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur, serta Jalur Ciawi-Cianjur melalui Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.

“Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Rio.

Polres Bogor akan menyiapkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terutama di Kawasan Puncak. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.

Berita Terkait

Longsor di Desa Petungkriyono, 19 Korban Tewas, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa
Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material
Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital
Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia
Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik
Wacana Work From Anywhere (WFA) Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025 untuk Kurangi Lonjakan Mudik
Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 19:31 WIB

Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa

Wednesday, 22 January 2025 - 19:21 WIB

Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material

Wednesday, 22 January 2025 - 19:11 WIB

Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital

Wednesday, 22 January 2025 - 18:48 WIB

Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia

Wednesday, 22 January 2025 - 16:34 WIB

Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Pidato?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Pidato? Disimak Penjelasannya Berikut!

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:25 WIB

Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Lifestyle

5 Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:08 WIB