Malam Tahun Baru 2024, Puncak Bogor Bebas Kendaraan

- Redaksi

Wednesday, 27 December 2023 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Malam tahun baru polres Bogor terapkan malam tanpa kendaraan
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Polres Bogor akan menerapkan malam tanpa kendaraan bermotor atau car free night (CFN) pada malam perayaan Tahun Baru 2024. 

Penerapan sistem di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi menyarankan agar warga memasuki Puncak sebelum waktu CFN dimulai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan Antara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa malam tahun baru tanpa kendaraan bermotor akan diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB. 

“Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal, karena pada 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night,” kata Rio dilansir Antara, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga :  Kans Tim Sepakbola Asia Tenggara di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Negara Mana Paling Berpeluang?

Untuk para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung, dapat menggunakan dua jalur alternatif, yakni Jalur Cibubur-Cianjur melalui Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur, serta Jalur Ciawi-Cianjur melalui Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024.

“Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Kami gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,” kata Rio.

Polres Bogor akan menyiapkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, terutama di Kawasan Puncak. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB