Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang didalam mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Feri Irawan (35) karena terlibat dalam pencurian uang Rp105 juta menggunakan modus gembos ban mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Feri telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali di wilayah yang sama sebelum dia akhirnya diciduk oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini bergabung dengan tiga rekannya yang masih buron, yaitu HS, DW, dan WR.

Baca Juga:

Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga

“Iya, dari pengakuannya saat diperiksa dia (Feri) ini ngakunya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (gembos ban mobil) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5). 

Baca Juga :  Perjuangan Mat Solar Melawan Stroke Hingga Akhir Hayat

Penangkapan terhadap Feri berkat informasi dari masyarakat bahwa Feri sedang berada di rumahnya. Polisi langsung bertindak dan menangkapnya. 

“Dari informasi itu kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dapat dipastikan dia berada di dalam rumahnya, kita langsung bergerak ke sana melakukan penangkapan,” katanya.

Feri tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Feri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat melakukan aksinya, Feri bersama rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp105 juta dari dalam mobil milik korban bernama Arsadi. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Maret 2024 lalu. 

Baca Juga :  Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kedua aksi pencurian lainnya yang dilakukan Feri bersama rekannya dan sedang memburu tiga rekan lainnya yang masih buron.

“Kita masih mendalami keterangan tersangka tersebut terkait dua tindak pidana lainnya dengan modus yang sama yang katanya juga pernah dia lakukan bersama teman-temannya (DPO). Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang identitas sudah kita kantongi,” jelas Kasat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB