Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang didalam mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Feri Irawan (35) karena terlibat dalam pencurian uang Rp105 juta menggunakan modus gembos ban mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Feri telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali di wilayah yang sama sebelum dia akhirnya diciduk oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini bergabung dengan tiga rekannya yang masih buron, yaitu HS, DW, dan WR.

Baca Juga:

Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga

“Iya, dari pengakuannya saat diperiksa dia (Feri) ini ngakunya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (gembos ban mobil) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5). 

Baca Juga :  Heboh Punya Daya Tahan Lama, BPOM Klaim Aoka Tak Mengandung Bahan Kosmetik

Penangkapan terhadap Feri berkat informasi dari masyarakat bahwa Feri sedang berada di rumahnya. Polisi langsung bertindak dan menangkapnya. 

“Dari informasi itu kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dapat dipastikan dia berada di dalam rumahnya, kita langsung bergerak ke sana melakukan penangkapan,” katanya.

Feri tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Feri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat melakukan aksinya, Feri bersama rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp105 juta dari dalam mobil milik korban bernama Arsadi. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Maret 2024 lalu. 

Baca Juga :  Pedangdut Asal Indonesia Dilaporkan Wanita Korea, Ini Alasannya

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kedua aksi pencurian lainnya yang dilakukan Feri bersama rekannya dan sedang memburu tiga rekan lainnya yang masih buron.

“Kita masih mendalami keterangan tersangka tersebut terkait dua tindak pidana lainnya dengan modus yang sama yang katanya juga pernah dia lakukan bersama teman-temannya (DPO). Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang identitas sudah kita kantongi,” jelas Kasat.

Berita Terkait

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah

Teknologi

Cara Menggunakan Mendeley dengan Mudah, Cocok untuk Pemula!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:27 WIB