Feri, Pencuri Uang di Mobil dengan Modus Gembos Ban Berhasil Diciduk Polisi

- Redaksi

Wednesday, 22 May 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian uang didalam mobil (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah menangkap Feri Irawan (35) karena terlibat dalam pencurian uang Rp105 juta menggunakan modus gembos ban mobil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan

Feri telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak tiga kali di wilayah yang sama sebelum dia akhirnya diciduk oleh polisi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feri mengaku telah melakukan aksi pencurian ini bergabung dengan tiga rekannya yang masih buron, yaitu HS, DW, dan WR.

Baca Juga:

Kakek di Trenggalek Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Dalaman Milik Warga

“Iya, dari pengakuannya saat diperiksa dia (Feri) ini ngakunya sudah tiga kali melakukan pencurian dengan modus yang sama (gembos ban mobil) di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” kata Kasat Reskrim Polres OI AKP M Ilham dikonfirmasi awak media, Rabu (22/5). 

Baca Juga :  PKB Optimis Luluk - Lukmanul Menang di Pilgub Jatim : Bu Khofifah Tidak Jelas Prestasinya

Penangkapan terhadap Feri berkat informasi dari masyarakat bahwa Feri sedang berada di rumahnya. Polisi langsung bertindak dan menangkapnya. 

“Dari informasi itu kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah dapat dipastikan dia berada di dalam rumahnya, kita langsung bergerak ke sana melakukan penangkapan,” katanya.

Feri tak berkutik dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Feri kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Saat melakukan aksinya, Feri bersama rekannya berhasil mengambil uang tunai Rp105 juta dari dalam mobil milik korban bernama Arsadi. 

Baca Juga:

Bobol Toko Kue di Surabaya, 2 Maling Berhasil Ditangkap Polisi

Kejadian tersebut terjadi di Desa Meranjat III, Indralaya Selatan, Ogan Ilir pada Maret 2024 lalu. 

Baca Juga :  Bertambah Lagi, Polisi Kembali Amankan Tim Judi Online Bermozet Milyaran

Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kedua aksi pencurian lainnya yang dilakukan Feri bersama rekannya dan sedang memburu tiga rekan lainnya yang masih buron.

“Kita masih mendalami keterangan tersangka tersebut terkait dua tindak pidana lainnya dengan modus yang sama yang katanya juga pernah dia lakukan bersama teman-temannya (DPO). Kita juga masih mengejar tiga rekannya yang identitas sudah kita kantongi,” jelas Kasat.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB