Tragis, Mahasiswi Manado jadi Korban Pemerkosaan Ojek Online

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib tragis  Manado dialami Mahasiswi Manado yang diperkosa Ojek Online
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Sebuah kasus pemerkosaan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Seorang mahasiswa berinisial RA (19) diperkosa oleh seorang pengemudi ojek online.

Polisi cepat dalam menindaklanjuti kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 23.50 Wita. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Berawal dari pesanan ojek online RA dari The Level Malalayang ke Jalan 14 Februari Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado. 

Seorang lelaki menggunakan motor Vario warna merah menjemput korban dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Alandrew. 

Baca Juga :  Visi Misi Prabowo di Pemilu 2024: Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045

Di sana, pelaku RM (22), warga Malalayang mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya sehingga RA mengalami luka bengkak di wajah.

Setelah kejadian tersebut, RA melapor ke Polresta Manado. Tim Bravo ROTR Polresta Manado merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang. 

Tim berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang sedang minum miras di wilayah Kecamatan Malalayang.

Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi dan kemudian pelaku beserta sepeda motor Vario warna merah diamankan ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Motif pelaku diduga bersifat sengaja,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Baca Juga :  Baru Masuk Bui 2 Bulan, Tahanan di Rutan Prabumulih Tewas Bunuh Diri

Proses selanjutnya melibatkan interogasi lebih lanjut serta penyerahan pelaku ke piket reskrim Polresta Manado.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru