Tragis, Mahasiswi Manado jadi Korban Pemerkosaan Ojek Online

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib tragis  Manado dialami Mahasiswi Manado yang diperkosa Ojek Online
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Sebuah kasus pemerkosaan terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara. Seorang mahasiswa berinisial RA (19) diperkosa oleh seorang pengemudi ojek online.

Polisi cepat dalam menindaklanjuti kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 23.50 Wita. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Malalayang I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Berawal dari pesanan ojek online RA dari The Level Malalayang ke Jalan 14 Februari Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado. 

Seorang lelaki menggunakan motor Vario warna merah menjemput korban dan membawanya ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Alandrew. 

Baca Juga :  Sri Mulyani Blak- Blakan Soal Bansos saat di MK

Di sana, pelaku RM (22), warga Malalayang mengancam, menganiaya, dan memperkosa korban hingga tak berdaya sehingga RA mengalami luka bengkak di wajah.

Setelah kejadian tersebut, RA melapor ke Polresta Manado. Tim Bravo ROTR Polresta Manado merespons dengan cepat dan melakukan penyelidikan di wilayah Malalayang. 

Tim berhasil mendapatkan ciri-ciri motor yang digunakan oleh pelaku dan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang sedang minum miras di wilayah Kecamatan Malalayang.

Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi dan kemudian pelaku beserta sepeda motor Vario warna merah diamankan ke Mako Polresta Manado dan diserahkan kepada piket Reskrim. 

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. Motif pelaku diduga bersifat sengaja,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.

Baca Juga :  Sugiri Sancoko Terima Surat Tugas dari PAN, Apa Isinya?

Proses selanjutnya melibatkan interogasi lebih lanjut serta penyerahan pelaku ke piket reskrim Polresta Manado.

Berita Terkait

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H
Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak
Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas
Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 18:58 WIB

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Sunday, 16 March 2025 - 09:49 WIB

Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025?

Pendidikan

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal Penting Ini!

Sunday, 16 Mar 2025 - 19:06 WIB

Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:37 WIB

Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Lifestyle

7 Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:30 WIB