Oknum Pengacara diseruduk Warga Usai diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral video seroang oknum Pengacara diseruduk Warga Usai lecehkan anak di bawah umur. 
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang oknum pengacara bernama JM (43) diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur dan akhirnya digeruduk oleh warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kombes Didik Hariyanti, Kabid Humas Polda Banten, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan pemerkosa keji tersebut, JM sempat memberikan iming-iming akan membelikan handphone kepada korban. 

“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” ujad Didik menjelaskan. 

Baca Juga :  Air Terjun Layung, Wisata Strategis Harga Ekonomis

Saat ini, kasus pemerkosa oleh oknum pengacara ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanti, menyebutkan bahwa JM sudah ditangkap.

Penangkapan oleh pihak berwajib berdasarkan laporan dari ibu korban yang bernama SA (42) dengan nomor laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. 

Saat ini, JM tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan diamankan di kantor hukumnya yang terletak di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang. 

“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” jelasnya. 

Sebuah video penangkapan JM menjadi viral di media sosial setelah warga menggeruduk kediamannya pada sore hari sekitar pukul 17.14 WIB.

Baca Juga :  Berdalih Mensucikan Diri, Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Tega Perkosa Siswinya Sendiri

Dalam video tersebut, JM yang mengenakan kemeja merah digelandang oleh sejumlah warga sambil memaki dan berteriak.

Dirinya dianggap sebagai pelaku pemerkosa dan pencabulan anak oleh para warga. Terdapat dua video yang tersebar dengan masing-masing durasi 20 detik dan 28 detik. 

Kasus ini menjadi sorotan media sosial dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Pemerkosa anak. Masa seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” isi keterangan dari video yang viral tersebut.

Berita Terkait

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!
Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 15 January 2026 - 16:09 WIB

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Berita Terbaru

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair?

Berita

Kenapa BNPT Tahap 4 Belum Cair? Berikut ini Alasan Utamanya!

Thursday, 15 Jan 2026 - 16:09 WIB

Cara Pinjam Uang di SeaBank

Teknologi

Cara Pinjam Uang di SeaBank: Panduan Mudah, Cepat, dan Aman

Thursday, 15 Jan 2026 - 14:22 WIB