Oknum Pengacara diseruduk Warga Usai diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral video seroang oknum Pengacara diseruduk Warga Usai lecehkan anak di bawah umur. 
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang oknum pengacara bernama JM (43) diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur dan akhirnya digeruduk oleh warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kombes Didik Hariyanti, Kabid Humas Polda Banten, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan pemerkosa keji tersebut, JM sempat memberikan iming-iming akan membelikan handphone kepada korban. 

“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” ujad Didik menjelaskan. 

Baca Juga :  Napoli Berpeluang Bersua Atletico Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

Saat ini, kasus pemerkosa oleh oknum pengacara ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanti, menyebutkan bahwa JM sudah ditangkap.

Penangkapan oleh pihak berwajib berdasarkan laporan dari ibu korban yang bernama SA (42) dengan nomor laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. 

Saat ini, JM tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan diamankan di kantor hukumnya yang terletak di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang. 

“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” jelasnya. 

Sebuah video penangkapan JM menjadi viral di media sosial setelah warga menggeruduk kediamannya pada sore hari sekitar pukul 17.14 WIB.

Baca Juga :  Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Uang, Aditya Zoni Buka Suara

Dalam video tersebut, JM yang mengenakan kemeja merah digelandang oleh sejumlah warga sambil memaki dan berteriak.

Dirinya dianggap sebagai pelaku pemerkosa dan pencabulan anak oleh para warga. Terdapat dua video yang tersebar dengan masing-masing durasi 20 detik dan 28 detik. 

Kasus ini menjadi sorotan media sosial dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Pemerkosa anak. Masa seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” isi keterangan dari video yang viral tersebut.

Berita Terkait

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terkait

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Berita Terbaru

Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Pendidikan

Inilah Cara Menghitung Jangka Sorong dengan Mudah dan Akurat

Wednesday, 20 Aug 2025 - 11:43 WIB

Apéritif Restaurant - Fine Dining in Ubud, Bali

Advertorial

Apéritif Restaurant – Fine Dining in Ubud, Bali

Wednesday, 20 Aug 2025 - 06:28 WIB

Teknologi

Tips Jitu! Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis di Tahun 2025

Tuesday, 19 Aug 2025 - 17:45 WIB