Pemerintah Rilis Aturan Baru Pajak Bumi dan Bangunan: Penyesuaian Objek Pajak

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Rilis Aturan Baru Pajak dan Objek Pajak-SwaraWarta.co.id (Sumber: Freepik)

SwaraWarta.co.id – Beberapa waktu lalu, pemerintah baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2023 yang mengenai pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan ini dikeluarkan bertujuan untuk menyempurnakan aturan dari segi administrasi, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kemudahan dan pelayanan terkait pengurangan PBB.

Aturan ini dibuat untuk menggantikan ketentuan sebelumnya yang terdapat dalam PMK Nomor 82/PMK.03/2017.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan, mengungkapkan bahwa penyempurnaan tersebut mencakup penyesuaian objek pajak yang memenuhi syarat untuk pengurangan PBB.

Termasuk di dalam juga dalam hal peningkatan saluran elektronik dalam pengajuan dan penyelesaian permohonan, serta pengaturan terkait pemberian pengurangan PBB berdasarkan jabatan.

Baca Juga :  Tak Ada Intimidasi dari Polisi Pada Acara Teater Butet Kartaredjasa di TIM

Kabar ini disampaikan pada hari Minggu di Jakarta.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai kerugian komersial dan kesulitan likuiditas, sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih baik dalam pemberian pengurangan PBB.

Selain itu, PMK ini juga berusaha memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak (WP), di mana WP yang memiliki tunggakan PBB diberi kesempatan untuk mengajukan pengurangan PBB.

Dengan demikian, meskipun dimaksudkan untuk mengatasi kesulitan Wajib Pajak (WP), PMK ini dirancang dengan lebih presisi dan tetap mendorong partisipasi WP dalam mendukung penerimaan pajak negara.

Secara spesifik, penyempurnaan ini mengacu pada kondisi tertentu WP yang mengalami kerugian komersial dan kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Berhasil Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Beri Ucapan Selamat

Sebelumnya, aturan menetapkan batas akhir tahun buku untuk WP Pembukuan atau tahun kalender untuk WP pencatatan sebelum tahun pengajuan permohonan.

Selanjutnya, kesulitan likuiditas yang dijelaskan berubah menjadi ketidakmampuan Wajib Pajak (WP) dalam melunasi kewajiban jangka pendek menggunakan aktiva lancar, bukan hanya terbatas pada kas yang diperoleh dari kegiatan usaha seperti sebelumnya.

Semoga aturan ini bisa direalisasikan sesuai yang diwacanakan dan dapat dilaksanakan dengan sepenuhnya agar para wajib pajak termotivasi untuk segera menyelesaikan urusan pajaknya.***

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru