Pengacara Ammar Zoni Kecewa Kliennya ditangkap Kembali

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Ammar Zoni kecewa kliennya kembali pakai narkoba.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ammar Zoni masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang dia hadapi saat ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni menangis tersedu-sedu. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan ini kepada wartawan saat bertemu di Polres Jakarta Barat. 

“Ya pasti (penyesalan), dia menangis karena ini sudah berulang-ulang ya,” jelas Jon Mathias. 

Dia mengungkapkan bahwa Ammar sangat menyesal dengan perbuatannya. Jon Mathias juga mengungkapkan perasaan kecewanya saat bertemu dengan kliennya. 

“Saya kecewa karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” jelasnya. 

Baca Juga :  Mayat Pria Setengah Telanjang Ditemukan Warga di Parit Pasuruan

Dia sangat menyayangkan kenapa Ammar sampai ditangkap untuk ketiga kalinya. Meskipun ditangkap, Ammar Zoni dalam kondisi sehat. 

“Alhamdulillah sehat (kondisi Ammar), kalau tertekan dan depresi ya pasti, karena bertubi-tubi (masalahnya)” sambungnya.

Namun, dia mengakui bahwa dia mengalami depresi. Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Indrawienny Panji Yoga, menjelaskan bahwa Ammar ditangkap dalam kondisi sadar bersama dengan beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas.

“Barang buktinya ganja sama sabu. Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja,” ujar Indrawienny Panji Yoga di kantornya pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak RDF Plant Rorotan

“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang terhadap AZ tersebut,”jelas , Indrawienny Panji Yoga.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB