Pengacara Ammar Zoni Kecewa Kliennya ditangkap Kembali

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Ammar Zoni kecewa kliennya kembali pakai narkoba.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ammar Zoni masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba yang dia hadapi saat ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditangkap untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni menangis tersedu-sedu. Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, mengatakan ini kepada wartawan saat bertemu di Polres Jakarta Barat. 

“Ya pasti (penyesalan), dia menangis karena ini sudah berulang-ulang ya,” jelas Jon Mathias. 

Dia mengungkapkan bahwa Ammar sangat menyesal dengan perbuatannya. Jon Mathias juga mengungkapkan perasaan kecewanya saat bertemu dengan kliennya. 

“Saya kecewa karena saya berupaya untuk bersidang di Pengadilan Agama malah datang lagi musibah baru,” jelasnya. 

Baca Juga :  Pria di Samarinda Nekat Aniaya Pacarnya, Diduga Karena Tak Diberi Uang

Dia sangat menyayangkan kenapa Ammar sampai ditangkap untuk ketiga kalinya. Meskipun ditangkap, Ammar Zoni dalam kondisi sehat. 

“Alhamdulillah sehat (kondisi Ammar), kalau tertekan dan depresi ya pasti, karena bertubi-tubi (masalahnya)” sambungnya.

Namun, dia mengakui bahwa dia mengalami depresi. Ammar Zoni ditangkap pada Selasa (12/12/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang. 

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Indrawienny Panji Yoga, menjelaskan bahwa Ammar ditangkap dalam kondisi sadar bersama dengan beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas.

“Barang buktinya ganja sama sabu. Ada 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja,” ujar Indrawienny Panji Yoga di kantornya pada Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Menabung, Bank bjb Dorong Literasi Keuangan Pelajar Melalui Program KEJAR

“Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok atau penyedia barang terhadap AZ tersebut,”jelas , Indrawienny Panji Yoga.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB