Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cakung Bekuk Komplotan Bajing Loncat-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Jajaran kepolisian dari Polsek Cakung berhasil menangkap kelompok bajing loncat yang terdiri dari lima orang, yang sering meresahkan sopir truk di Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Rabu (24/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Chandra, mengumumkan penangkapan tersebut, menyebutkan kelima pelaku berinisial TP (31), TS (25), RA (31), MR (30), dan MS (36). Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi mengimbau pengemudi truk yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kompol Panji menjelaskan bahwa modus operandi kelompok ini melibatkan salah satu pelaku naik ke atas truk saat lalu lintas macet, mengambil dan menurunkan besi.

Baca Juga :  Selamat, Mayor Teddy Resmi jadi Menteri Prabowo Bidang Ini

Polisi berhasil mengamankan empat potong besi berukuran 14 dengan panjang 70 cm dan pakaian yang digunakan pelaku selama aksinya.

Masing-masing pelaku memiliki peran khusus, termasuk yang naik ke atas truk, menunggu di bawah, mengeksekusi, dan sebagai penadah.

Aksi bajing loncat ini terekam dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Meskipun belum ada laporan dari korban, polisi merespons cepat dan berhasil menangkap kelompok tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian.

Para pelaku ditangkap di sekitar tempat kejadian perkara, yaitu Jalan Raya Bekasi KM 21 pada Kamis (25/1) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kelompok bajing loncat tersebut berencana menjual barang curian seharga Rp400 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Erick Thohir dan Bos Bulog Tanggapi Kelangkaan Beras

Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengatur lalu lintas liar atau “pak ogah”. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sopir truk yang sering melintas di kawasan Cakung, Sobirin (45), mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menangkap pelaku bajing loncat.

Ia menyatakan rasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada polisi atas respons cepatnya.

Kejadian tersebut sebelumnya terekam dalam video amatir yang menunjukkan seorang pelaku naik ke atas truk yang berada dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.

Peristiwa ini terjadi di sekitar lampu merah di Kaeasan Cakung yang menuju arah Pulogadung pada hari Rabu 24 Januari 2024 pada sekitar pukul 14.40 WIB.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

Dalam rekaman video, terlihat arus lalu lintas tengah macet dan dipenuhi kendaraan. Sopir truk di belakang truk yang menjadi sasaran merekam kejadian tersebut.

Keseluruhan tindakan ini mencerminkan kerja cepat dan responsif dari pihak kepolisian dalam menanggapi kejahatan, serta dukungan positif dari masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.***

Berita Terkait

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru

Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:40 WIB

Cara Beli Perak untuk Investasi

Ekonomi

Cara Beli Perak untuk Investasi: Panduan Cerdas bagi Pemula

Thursday, 29 Jan 2026 - 15:14 WIB