Kuasa Hukum Pasangan Prewedding Berencana Tuntut Petugas Taman Nasional Gunung Bromo

- Redaksi

Saturday, 16 September 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasmoko dan Mustaji, kuasa hukum pasangan prewedding. (Fades/ mili.id)


SwaraWarta.co.id –
Sebuah peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang melanda kawasan Gunung Bromo menyebabkan kehebohan karena diduga dipicu oleh sesi foto prewedding yang menggunakan flare atau suar berbuntut panjang. Dalam menghadapi insiden ini, kuasa hukum pasangan yang terlibat dalam foto prewedding tersebut bersama dengan tim dari penyelenggara acara pernikahan (Wedding Organizer/WO) berencana untuk melaporkan petugas dari Balai Besar Taman Nasional Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian yang berpotensi mencelakakan.

Hasmoko, seorang kuasa hukum yang mewakili pasangan prewedding, bersama dengan empat anggota tim WO, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya bahwa insiden tersebut tidak hanya disebabkan oleh tindakan kliennya tetapi juga akibat kelalaian pihak pengelola wisata Gunung Bromo yang diwakili oleh BB TNBTS.

Baca Juga :  Bojan Hodak Pastikan Pemain Persib Bugar Jelang Laga Kontra Madura United

“Setelah melalui proses penyelidikan, tentu kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan ketiadaan sistem keamanan bagi pengunjung, termasuk fasilitas umum,” ungkap Hasmoko pada Jumat (15/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasmoko menjelaskan bahwa fasilitas umum yang dimaksud mencakup hal-hal seperti peralatan pemadam kebakaran dan sarana darurat yang harus tersedia jika terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan harus dihormati dan dilindungi oleh pengelola atau petugas TNBTS.

“Kami akan melakukan evaluasi kelalaian yang terjadi agar ke depannya wisatawan dapat menikmati kunjungan mereka dengan lebih aman dan teratur. Jika kita melihat dari aspek kelalaian ini, sepertinya fokusnya hanya pada bisnis semata,” papar Hasmoko.

Baca Juga :  Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Kuasa hukum lainnya, Mustaji, menjelaskan bahwa satu hari setelah insiden tersebut, dia menerima kuasa hukum dari klien yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil investigasi dan penelusurannya, Mustaji berpendapat bahwa kelalaian tidak hanya berasal dari tindakan kliennya, tetapi juga terdapat kelalaian dalam pengelolaan wisata Gunung Bromo yang merupakan tanggung jawab BB TNBTS.

Mustaji mengidentifikasi bahwa terdapat kelemahan dalam penanganan oleh petugas TNBTS. Menurutnya, aturan dalam pengelolaan wisata menuntut adanya pengawalan dan informasi yang jelas kepada pengunjung, sehingga pengunjung tidak hanya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.

“Petugas seharusnya bertindak dengan cara ini; mereka tidak boleh hanya memberikan tiket masuk dan membiarkan pengunjung bergerak bebas. Pengawalan yang efektif, termasuk pemeriksaan barang bawaan yang mungkin membawa risiko, harus disesuaikan dengan situasi,” tegas Mustaji.

Baca Juga :  Haru! Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lolos TNI AD

Dia juga menyoroti bahwa ketika peristiwa terjadi, tidak terdapat papan informasi yang jelas bagi pengunjung di sekitar pintu masuk Gunung Bromo.

“Namun, tampaknya papan informasi tersebut telah dipasang sekarang. Ini menunjukkan kelalaian yang jelas dalam pengelolaan, dan bahkan tidak ada patroli yang aktif dilakukan, sehingga pengunjung dibiarkan beraktivitas tanpa pengawasan, padahal pengunjung mungkin tidak tahu area mana yang dianggap sakral,” tambah Mustaji.

“Karena itu, saya akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas situasi ini,” pungkasnya. Kasus ini terus berkembang, dengan kuasa hukum berusaha memastikan tanggung jawab di semua tingkatan diakui dan tindakan yang sesuai diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Berita Terbaru

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia

Teknologi

Kenapa DANA Cicil Tidak Tersedia? Ini Penyebab dan Solusinya!

Friday, 27 Mar 2026 - 12:00 WIB

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB