Wanita yang Dibunuh Dengan Teknik MMA, Begini Kronologinya !

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya menetapkan seorang wanita berinisial PT (25) ia adalah tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kakak kandungnya, SD (30).

 

Tersangka diduga membunuh korban dengan cara memiting lehernya dengan lengan, hal ini yang menyebabkan korban hingga mengalami gagal napas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menyatakan bahwa tersangka yang membunuh kakaknya, dahulu diketahui memiliki hobi berolahraga di gym, pernah mengikuti seni bela diri campuran (MMA).

 

“Tersangka pernah ikut bela diri MMA. Sehingga kakaknya itu dikunci lehernya, karena korban sempat membela diri dengan mencakar tangan tersangka,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari liputan 6.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Melanggar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi Teguran

 

Setelah korban meninggal, tersangka dengan tega malah mengambil ponsel milik korban dan menjualnya di Pasar Maling Wonokromo.

 

Kompol Teguh juga menjelaskan motif di balik tindakan ini, saat ini motif yang ditetapkan adalah karena korban sering mengungkapkan keburukan ibunya dan tersangka. Hingga tersangka merasa gelap mata.

 

Diketahui peristiwa tersebut bermula ketika dua bulan sebelumnya, kontrakan korban didatangi oleh penagih utang dari perusahaan tempat tersangka bekerja.

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi korban untuk menanyakan keberadaan tersangka yang saat itu sulit dihubungi. Dari situ, oleh korban dijelaskan semua,” ucapnya.

 

 

Saat itu, tersangka sedang bersembunyi bersama ibunya, tetapi korban yang merasa kurang nyaman didatangi penagih utang justru memberi tahu penagih utang tentang keberadaan tersangka, hal ini lah yang membuat tersangka marah.

Baca Juga :  Nikita Willy Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Rugi hingga Puluhan Juta

 

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi pekerjaan terakhir dan itu membuat malu tersangka,” tukas Kompol Teguh.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB