Respon Cak Imin, Gus Miftah diduga Bagi Uang dan Kaos Paslon 02

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Respon Cak Imin Soal Gus Miftah yang bagikan uang dan Kaos bergambar Paslon nomor 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mendengar laporan bahwa Gus Miftah tidak hanya membagikan uang di pesantrennya.

Tetapi juga membagikan kaos Pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, pada saat yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga (ada) pembagian kaus 02,” kata Cak Imin di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Menurut Cak Imin, ia belum memvalidasi laporan tersebut. Namun, jika laporan tersebut benar, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Azizah Salsha Laporkan Akun Sosial Media yang Sebarkan Hoax dan Fitnah, Ini Faktanya!

“Ada yang lihatin kaus, tapi saya belum cek,” ujar dia.

“Ya nanti kalau memang benar kita laporkan. Kita nunggu kiai (NU), kita nggak punya kewenangan,” tandasnya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya membagikan uang tersebar di media sosial. 

Di belakangnya ada orang yang menunjukkan kaos bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan hak pribadi Gus Miftah. 

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Tak Hanya Sita 11 Mobil, KPK Juga Amankan Uang Rp56 M dari Kediaman Japto Soersoemarno

“Beliau bukan Caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Berita Terkait

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terkait

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru