Respon Cak Imin, Gus Miftah diduga Bagi Uang dan Kaos Paslon 02

- Redaksi

Sunday, 31 December 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Respon Cak Imin Soal Gus Miftah yang bagikan uang dan Kaos bergambar Paslon nomor 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mendengar laporan bahwa Gus Miftah tidak hanya membagikan uang di pesantrennya.

Tetapi juga membagikan kaos Pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, pada saat yang sama. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nggak tahu videonya kayak apa, saya belum cek detail, tapi laporan ke saya saat pembagian uang juga (ada) pembagian kaus 02,” kata Cak Imin di Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12).

Menurut Cak Imin, ia belum memvalidasi laporan tersebut. Namun, jika laporan tersebut benar, Cak Imin menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan dan Pengecoran Pemilik Toko Ternyata Rampas ATM Korban

“Ada yang lihatin kaus, tapi saya belum cek,” ujar dia.

“Ya nanti kalau memang benar kita laporkan. Kita nunggu kiai (NU), kita nggak punya kewenangan,” tandasnya.

Gus Miftah menjadi sorotan setelah video dirinya membagikan uang tersebar di media sosial. 

Di belakangnya ada orang yang menunjukkan kaos bergambar pasangan calon Prabowo-Gibran.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan bahwa uang yang dibagikan oleh Gus Miftah merupakan hak pribadi Gus Miftah. 

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama itu haknya beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi,” ujar Nusron saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).

Menurutnya, Gus Miftah bukanlah anggota partai politik, bahkan bukan anggota TKN maupun TKD Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Klasemen Sementara Grup C Piala Asia U-17: Indonesia dan Yaman Sama Kuat, Laga Berikutnya Jadi Penentu

“Beliau bukan Caleg, beliau bukan anggota partai politik, beliau bukan pengurus partai politik, beliau bukan relawan, beliau bukan tim kampanye, dan beliau juga bukan anggota Tim Kampanye Nasional maupun Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran,” ucap Nusron.

Berita Terkait

Pemerintah Jepang Blacklist Pekerja WNI di 2026? Hoaks atau Fakta!
Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah
Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!
Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terkait

Wednesday, 16 July 2025 - 15:31 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bantuan Sosial dari Pemerintah

Wednesday, 16 July 2025 - 15:11 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar BSU 2025 untuk Pemula Agar Tidak Ketinggalan!

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Berita Terbaru