Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juragan mainan ditemukan tewas dengan sejumlah luka diduga dibunuh oleh Tetangganya yang merupakan suruhan anak kandung korban. 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AN (22) tega menghabisi H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan mainan sekaligus tetangganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN Tega menghabisi nyawa juragan mainan tersebut memakai pisau. Hal inilah yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir. 

AN mengakui membunuh korban dengan menusuknya tiga kali menggunakan pisau dan mengatakan bahwa dirinya nekat membunuh juragan mainan tersebut karena disuruh oleh salah satu anak korban. 

“Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya,” ujar AN di hadapan wartawan. 

Dirinya berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur uang. Ia mengaku terlilit utang dan memiliki kecanduan judi online.

Baca Juga :  Pemerintah Berkomitmen untuk Mencegah Kelangkaan Air di Indonesia

“DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta,” jelas AN terkait motif pembunuhan.

Hingga kemarin, keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga korban seperti yang diungkapkan oleh tersangka.

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.

“Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi,” sambungnya.

Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya. 

Baca Juga :  PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!

“Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas Kompol Gunawan.

Pelaku kemudian menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Tanpa belas kasihan, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya dan membekapnya ketika korban berteriak dan berusaha melawan.

Setelah membunuh, pelaku pergi ke kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.

“Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya,” ujar Gunawan menjelaskan. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengambil motor korban lantaran hari sudah menjelang pagi.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru