Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juragan mainan ditemukan tewas dengan sejumlah luka diduga dibunuh oleh Tetangganya yang merupakan suruhan anak kandung korban. 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AN (22) tega menghabisi H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan mainan sekaligus tetangganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN Tega menghabisi nyawa juragan mainan tersebut memakai pisau. Hal inilah yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir. 

AN mengakui membunuh korban dengan menusuknya tiga kali menggunakan pisau dan mengatakan bahwa dirinya nekat membunuh juragan mainan tersebut karena disuruh oleh salah satu anak korban. 

“Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya,” ujar AN di hadapan wartawan. 

Dirinya berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur uang. Ia mengaku terlilit utang dan memiliki kecanduan judi online.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Siap Pensiun Jika Gagal Lagi Jadi Presiden

“DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta,” jelas AN terkait motif pembunuhan.

Hingga kemarin, keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga korban seperti yang diungkapkan oleh tersangka.

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.

“Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi,” sambungnya.

Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya. 

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kurbankan 135 Sapi dan 37 Kambing, Ini Pembagiannya

“Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas Kompol Gunawan.

Pelaku kemudian menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Tanpa belas kasihan, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya dan membekapnya ketika korban berteriak dan berusaha melawan.

Setelah membunuh, pelaku pergi ke kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.

“Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya,” ujar Gunawan menjelaskan. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengambil motor korban lantaran hari sudah menjelang pagi.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru