Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juragan mainan ditemukan tewas dengan sejumlah luka diduga dibunuh oleh Tetangganya yang merupakan suruhan anak kandung korban. 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AN (22) tega menghabisi H Muhammad Aldar (60), yang merupakan juragan mainan sekaligus tetangganya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AN Tega menghabisi nyawa juragan mainan tersebut memakai pisau. Hal inilah yang membuat korban menghembuskan nafas terakhir. 

AN mengakui membunuh korban dengan menusuknya tiga kali menggunakan pisau dan mengatakan bahwa dirinya nekat membunuh juragan mainan tersebut karena disuruh oleh salah satu anak korban. 

“Ya pakai pisau. Saya disuruh sama anaknya,” ujar AN di hadapan wartawan. 

Dirinya berdalih menghabisi nyawa korban karena tergiur uang. Ia mengaku terlilit utang dan memiliki kecanduan judi online.

Baca Juga :  Putus dengan Pacar, Mahasiswi Yogyakarta Nekat Bunuh Diri

“DP awal Rp 1,5 juta, dan nanti jika sudah selesai mendapatkan uang jarahan di rumah ditambah Rp 10 juta,” jelas AN terkait motif pembunuhan.

Hingga kemarin, keluarga korban, baik anak maupun istrinya, masih berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga korban seperti yang diungkapkan oleh tersangka.

“Masih kita dalami terus keterlibatan yang lain, Jadi anak korban kita mintai keterangan, juga istri, sementara masih saksi,” ujar Wakapolres Pemalang, Kompol Gunawan Wibisono.

“Motif (pembunuhan) karena tersangka ini terlilit utang, masih kita dalami lagi,” sambungnya.

Kompol Gunawan menjelaskan, pada Rabu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya. 

Baca Juga :  Imbas Peredaran Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Tetapkan 15 Orang Tersangka

“Datang ke rumah, dengan cara melompat pagar, dan melintas pagar yang melingkar. Melewati atas lewat loteng pintu belakang yang tidak terkunci,” jelas Kompol Gunawan.

Pelaku kemudian menuju kamar korban yang saat itu sedang tertidur. Tanpa belas kasihan, pelaku langsung menyerang korban dengan pisau yang dibawanya dan membekapnya ketika korban berteriak dan berusaha melawan.

Setelah membunuh, pelaku pergi ke kamar lain untuk mencari harta berharga milik korban.

“Di situ mendapati ada satu kotak yang berisi uang Rp 3 juta diambil. Kemudian mencari harta lainnya dompet korban yang didapati di bawah jok motor, terdapat uang empat ratus ribu, diambilnya,” ujar Gunawan menjelaskan. 

Pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengambil motor korban lantaran hari sudah menjelang pagi.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB