Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis malam yang lalu, seorang pria bernama Doni Hermansyah menikam mantan pacar istrinya hingga tewas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku membunuh korban karena korban mengatakan “istrimu itu mantanku” dengan bergurau. 

“Korban menepuk pundak pelaku sambil berkata, ‘istrimu itu mantan aku’. Pelaku yang geram mendengar hal tersebut sempat ribut mulut dengan korban,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, Jumat (15/12/2023),

Sementara sedang berjalan-jalan dengan istrinya, pelaku bertemu dengan korban dan terjadilah adu mulut di Lapangan Merdeka, Pagar Alam. 

Setelah itu, pelaku membawa istrinya pulang dan mengambil senjata tajam.

“Lalu pelaku mengantar istrinya pulang dan mengambil senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Warganet Mengkritik Rencana Pajak E-commerce di Instagram Sri Mulyani

Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian sambil ditemani kakaknya, Meji. Dia mengejar korban yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. 

“Saat itu sepeda motor korban mogok, pelaku pun langsung menusuk korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Pelaku langsung menikam korban di belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam sebanyak dua kali, lalu pergi dengan rencana untuk melarikan diri ke luar kota.

Polisi yang sedang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya pada Jumat dini hari. 

“Rencananya pelaku ini hendak melarikan diri ke luar kota. Untungnya kita cepat mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru