Seorang Pria Tega Membunuh Mantan Pacar Istirnya

- Redaksi

Sunday, 17 December 2023 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pembunuhan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis malam yang lalu, seorang pria bernama Doni Hermansyah menikam mantan pacar istrinya hingga tewas. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif pelaku membunuh korban karena korban mengatakan “istrimu itu mantanku” dengan bergurau. 

“Korban menepuk pundak pelaku sambil berkata, ‘istrimu itu mantan aku’. Pelaku yang geram mendengar hal tersebut sempat ribut mulut dengan korban,” kata Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, Jumat (15/12/2023),

Sementara sedang berjalan-jalan dengan istrinya, pelaku bertemu dengan korban dan terjadilah adu mulut di Lapangan Merdeka, Pagar Alam. 

Setelah itu, pelaku membawa istrinya pulang dan mengambil senjata tajam.

“Lalu pelaku mengantar istrinya pulang dan mengambil senjata tajam,” ungkapnya.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima PIP 2025 Terbaru Melalui Hp, Simak Langkah-langkahnya!

Pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian sambil ditemani kakaknya, Meji. Dia mengejar korban yang mencoba melarikan diri dengan sepeda motor. 

“Saat itu sepeda motor korban mogok, pelaku pun langsung menusuk korban sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Pelaku langsung menikam korban di belakang SMA Negeri 1 Pagar Alam sebanyak dua kali, lalu pergi dengan rencana untuk melarikan diri ke luar kota.

Polisi yang sedang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku di rumah kerabatnya pada Jumat dini hari. 

“Rencananya pelaku ini hendak melarikan diri ke luar kota. Untungnya kita cepat mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di rumah kerabatnya,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 338 subsider 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB