Seorang Suami Tega Jajakan Istrinya di Mi Chat Baru terungkap Padahal Praktik Sejak 2019

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi michat yang digunakan Fajri untuk menjajakan istrinya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fajri, seorang suami asal Sukabumi, telah membuat kepala tergeleng-geleng. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya dengan tega menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan menjajakannya kepada pria hidung belang. 

Fajri melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat dengan melakukan open BO di hotel. Terakhir, bisnis yang dilakukannya terdeteksi dan terungkap.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Fajri dan istrinya, yang berinisial TH, telah menetap di hotel selama 10 hari. 

“Tersangka Fajri ini menjual istrinya dengan sistem Open BO. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dari Satreskrim mendatangi ke TKP, dan benar di sana ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023)

Baca Juga :  2,3 Juta Honorer Terdata di BKN Dipastikan Lolos dan Mendapat NIP, yang Tidak Terdata Harus Lakukan Ini

Hotel tersebut juga menjadi tempat di mana Fajri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang.

Taufik menambahkan bahwa selain Fajri, pihak kepolisian juga mengamankan TH, istri Fajri. 

Keduanya datang dari Sukabumi ke Kepanjen, Malang untuk melakukan praktik prostitusi. Fajri dan TH sendiri menikah pada tahun 2019 dengan status siri.

“Korban (TH) merupakan istri siri tersangka. Sesuai keterangan dalam pemeriksaan, tidak ada paksaan. Tapi tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” jelasnya.

Menurut Taufik, Fajri menjajakan istrinya dengan tarif Rp600 ribu per transaksi. Namun demikian, tarif tersebut dapat dinegosiasikan dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

“Untuk harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu. Namun melalui tawar-menawar bisa sampai dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu,” paparnya.

Baca Juga :  Pilu, Balita Disayat Ibu Kandung hingga Alami Luka di Beberapa Bagian Tubuh

Menurut keterangan yang diberikan, istri Fajri melayani 2 hingga 3 pelanggan dalam sehari. 

Fajri sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp 50 ribu per transaksi yang dilakukan oleh istrinya sebagai PSK.

“Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp 50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Taufik.

Berita Terkait

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya
Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya
UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 09:49 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Wednesday, 15 April 2026 - 10:49 WIB

Kenapa Lagu Justin Bieber Dijual? Ini Alasan di Balik Penjualan Katalog Musiknya

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Berita Terbaru