Seorang Suami Tega Jajakan Istrinya di Mi Chat Baru terungkap Padahal Praktik Sejak 2019

- Redaksi

Monday, 18 December 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi michat yang digunakan Fajri untuk menjajakan istrinya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Fajri, seorang suami asal Sukabumi, telah membuat kepala tergeleng-geleng. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya dengan tega menjadikan istrinya sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan menjajakannya kepada pria hidung belang. 

Fajri melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat dengan melakukan open BO di hotel. Terakhir, bisnis yang dilakukannya terdeteksi dan terungkap.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap, Fajri dan istrinya, yang berinisial TH, telah menetap di hotel selama 10 hari. 

“Tersangka Fajri ini menjual istrinya dengan sistem Open BO. Kemudian setelah melakukan penyelidikan, dari Satreskrim mendatangi ke TKP, dan benar di sana ada salah satu kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan di luar nikah,” jelas Taufik dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (15/12/2023)

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Kawasan Puncak Bogor, 4 Rumah Warga Tertimbun

Hotel tersebut juga menjadi tempat di mana Fajri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang.

Taufik menambahkan bahwa selain Fajri, pihak kepolisian juga mengamankan TH, istri Fajri. 

Keduanya datang dari Sukabumi ke Kepanjen, Malang untuk melakukan praktik prostitusi. Fajri dan TH sendiri menikah pada tahun 2019 dengan status siri.

“Korban (TH) merupakan istri siri tersangka. Sesuai keterangan dalam pemeriksaan, tidak ada paksaan. Tapi tersangka mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” jelasnya.

Menurut Taufik, Fajri menjajakan istrinya dengan tarif Rp600 ribu per transaksi. Namun demikian, tarif tersebut dapat dinegosiasikan dengan harga Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.

“Untuk harga yang disampaikan di aplikasi sebesar Rp 600 ribu. Namun melalui tawar-menawar bisa sampai dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu,” paparnya.

Baca Juga :  Aep Saksi atas kasus Vina Cirebon, Ditantang Pegi Setiawan Karena Kesaksian Palsu?

Menurut keterangan yang diberikan, istri Fajri melayani 2 hingga 3 pelanggan dalam sehari. 

Fajri sendiri mengambil keuntungan sebesar Rp 50 ribu per transaksi yang dilakukan oleh istrinya sebagai PSK.

“Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp 50 ribu dan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkas Taufik.

Berita Terkait

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!
Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!
PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya
Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung
Hotel Sultan Milik Siapa? Kisah Panjang Perebutan Aset Negara!
Mengapa Hotel Sultan Dieksekusi? Ini Sejarah Panjang Sengketa Lahan yang Berakhir Dramatis
Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 17:09 WIB

Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Thursday, 25 June 2026 - 10:36 WIB

IHSG Merah Membara Lagi? Ini 5 Penyebab IHSG Sering Anjlok yang Wajib Kamu Tahu!

Thursday, 25 June 2026 - 10:09 WIB

Bantuan Sekolah Cair? Begini Cara Cek PIP Sudah Cair atau Belum Lewat HP!

Wednesday, 24 June 2026 - 10:17 WIB

PRJ 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap dan Informasi Terbarunya

Wednesday, 24 June 2026 - 09:37 WIB

Apakah Taufik Hidayat Sudah Ditangkap? Ini Fakta Kasus Terbaru di Bandung

Berita Terbaru

Kenali profil lengkap Anthony Elanga, winger cepat andalan Newcastle United asal Swedia. Simak biografi, perjalanan karier, posisi bermain, prestasi, hingga kiprahnya bersama tim nasional Swedia.

Rekomendasi

Anthony Elanga menambah daya ledak serangan Newcastle

Thursday, 25 Jun 2026 - 19:11 WIB