Tanggapan Mahfud MD Usai KH. Marzuki Mustamar dicopot sebagai Ketua PWNU

- Redaksi

Friday, 29 December 2023 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD buka suara terkait pencopotan ketua PWNU KH. Marzuki Mustamar.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Mahfud MD, calon Wakil Presiden dari pasangan Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pemecatan KH. Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur adalah urusan internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

“Saya tidak tahu, itu urusan pengurus,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai dialog interaktif dengan Alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qarnain Sukowono Jember, Kamis malam (28/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai anggota biasa di jajaran NU, ia mengaku tidak terlalu memahami dinamika internal yang terjadi di PBNU.

“Saya jamaah saja, anggota jamiah. Yang tahu (pencopotan Ketua PWNU Jatim) itu pengurus,” timpal Mahfud.

Baca Juga :  Pensiunan ASN di Ronggur Nihuta Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

Mahfud MD menyadari bahwa dinamika politik nasional memiliki dampak pada organisasi keagamaan terutama yang berasal dari lingkungan pesantren. 

“Pastilah karena pesantren tempat berhimpunnya orang banyak. Ada santri, ada orang tua santri, ada Alumni santri. Kemudian orang yang berkunjung di Pesantren untuk mendapatkan dukungan,” urai Mahfud.

Menurutnya, adalah hal yang lumrah bagi banyak politisi untuk mencari dukungan di lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut. 

Bahkan, praktik tersebut sudah berlangsung sejak masa Orde Baru.

“Itu biasa saja dalam politik. Bukan mempolitisasi agama. Karena dalam politik, setiap ada kerumunan orang pasti didatangi, itu sejak dulu setiap pondok pesantren selalu jadi event politik bahkan sejak zaman orde baru selalu dipakai,” kata Mahfud, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB