Wakil Presiden Buka Opsi Pulau Galang jadi Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil presiden Ma’ruf Amin beri opsi untuk lokasi penampungan pengungsi Rohingya.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka kemungkinan Pulau Galang di Kota Batam, Provinsi Riau, digunakan sebagai tempat pengungsian untuk pengungsi Rohingya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran pengungsi Rohingya mendapatkan penolakan sekaligus pemindahan oleh masyarakat Aceh. 

Bahkan pengungsi Rohingya sempat diboyong masyarakat menuju lokasi Pemkot daerah setempat. 

Menurut Ma’ruf, Pulau Galang pernah digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi asal Vietnam beberapa tahun yang lalu.

Masalah pengungsi Rohingya harus diatasi bersama sebagai masalah kemanusiaan.

“Sekarang, tidak mungkin bagi kita untuk menolak pengungsi Rohingya, tetapi kita harus mengantisipasi agar tidak ada penolakan dari masyarakat,” kata Wakil Presiden dalam wawancara.

Baca Juga :  Pemerintah Lakukan Pengendalian Produksi untuk Stabilkan Harga Ayam Hidup

Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah perlu mencari cara untuk mengantisipasi agar gelombang pengungsi tidak terus-menerus datang ke Indonesia, karena itu akan menimbulkan beban.

“Kami juga akan membicarakan dengan UNHCR yang bertanggung jawab atas pengungsi di PBB,” ujar Wakil Presiden tersebut.

Diketahui, Pulau Galang memiliki luas geografis sekitar 351 kilometer persegi.

UNHCR telah bekerja sama dengan Indonesia sejak tahun 1979. Pada saat itu, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR untuk merawat para pengungsi di kamp pengungsian di Pulau Galang, Batam. 

Pada saat itu sedang terjadi krisis pengungsi di Vietnam akibat konflik internal yang sedang terjadi. 

Hingga berita ini dimuat, pemindahan lokasi pengungsi Rohingya masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru