Wakil Presiden Buka Opsi Pulau Galang jadi Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil presiden Ma’ruf Amin beri opsi untuk lokasi penampungan pengungsi Rohingya.
(Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin membuka kemungkinan Pulau Galang di Kota Batam, Provinsi Riau, digunakan sebagai tempat pengungsian untuk pengungsi Rohingya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini lantaran pengungsi Rohingya mendapatkan penolakan sekaligus pemindahan oleh masyarakat Aceh. 

Bahkan pengungsi Rohingya sempat diboyong masyarakat menuju lokasi Pemkot daerah setempat. 

Menurut Ma’ruf, Pulau Galang pernah digunakan sebagai tempat penampungan pengungsi asal Vietnam beberapa tahun yang lalu.

Masalah pengungsi Rohingya harus diatasi bersama sebagai masalah kemanusiaan.

“Sekarang, tidak mungkin bagi kita untuk menolak pengungsi Rohingya, tetapi kita harus mengantisipasi agar tidak ada penolakan dari masyarakat,” kata Wakil Presiden dalam wawancara.

Baca Juga :  Jawa Timur Diisukan Bentuk Provinsi Baru 16.217 km2, Kota Karnaval Didapuk Jadi Ibu Kota Calon Otonomi Baru

Ma’ruf juga menyatakan bahwa pemerintah perlu mencari cara untuk mengantisipasi agar gelombang pengungsi tidak terus-menerus datang ke Indonesia, karena itu akan menimbulkan beban.

“Kami juga akan membicarakan dengan UNHCR yang bertanggung jawab atas pengungsi di PBB,” ujar Wakil Presiden tersebut.

Diketahui, Pulau Galang memiliki luas geografis sekitar 351 kilometer persegi.

UNHCR telah bekerja sama dengan Indonesia sejak tahun 1979. Pada saat itu, pemerintah Indonesia meminta bantuan UNHCR untuk merawat para pengungsi di kamp pengungsian di Pulau Galang, Batam. 

Pada saat itu sedang terjadi krisis pengungsi di Vietnam akibat konflik internal yang sedang terjadi. 

Hingga berita ini dimuat, pemindahan lokasi pengungsi Rohingya masih menjadi pro kontra di kalangan masyarakat.

Berita Terkait

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Berita Terbaru