Profil Alwin Jabarti Kiemas: Dari Pengusaha Digital ke Tersangka Kasus Judi Online

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kasus perjudian online kembali mencuri perhatian setelah Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai salah satu tersangka utama.

Nama Alwin menjadi viral setelah tersebar spekulasi mengenai hubungannya dengan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak terkait, spekulasi ini tetap memicu perdebatan publik, terutama menjelang Pilkada 2024.

Alwin ditangkap terkait peranannya dalam mengelola berbagai situs judi online melalui perusahaan yang dipimpinnya, PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja).

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang mengungkap bahwa Alwin dan dua tersangka lainnya diduga memanipulasi sistem pemblokiran situs perjudian yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

Baca Juga :  Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Alwin bertindak sebagai penghubung antara operator situs judi dengan pihak-pihak di Komdigi.

Ia bersama dua tersangka lainnya, yakni M alias A dan AK, diduga bekerja secara terorganisir untuk memastikan situs judi daring lolos dari pemblokiran.

Alwin berperan penting dalam memimpin dan merancang strategi mereka.

Alwin Jabarti Kiemas sendiri dikenal luas sebagai pengusaha digital sukses.

Sebelum terjerat dalam kasus judi online, ia menjabat sebagai CEO PT TekenAja, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan tanda tangan digital.

TekenAja, yang didirikan pada tahun 2020, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga pemerintah dan BUMN, termasuk Komdigi.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai pengusaha, Alwin sebelumnya berkarier di sektor perbankan, dengan pengalaman kerja di bank internasional seperti HSBC dan Citibank.

Setelah itu, ia mendirikan berbagai perusahaan rintisan, termasuk BalitaKita.com dan Verijelas.

Kesuksesannya di dunia digital mengantarkan TekenAja menjadi salah satu perusahaan yang dipercaya oleh banyak institusi besar di Indonesia.

Kepercayaan terhadap Alwin tampak cukup besar, terutama ketika TekenAja bekerja sama dengan lembaga-lembaga seperti Direktorat Jenderal Pajak, BNI, dan Telkomsigma.

Sayangnya, citra Alwin yang sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sukses kini tercoreng setelah terlibat dalam kasus hukum yang melibatkan situs judi online.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah munculnya spekulasi bahwa Alwin memiliki hubungan keluarga dengan Megawati Soekarnoputri.

Baca Juga :  Selain Diskon Tempat Wisata 22 %, Ulang Tahun Kota Batu ke-22 Juga Memberikan Kejutan Lain, Yakni.....

Meskipun klaim tersebut langsung dibantah oleh PDI-P, partai yang dipimpin Megawati, rumor tersebut terus berkembang, bahkan memicu tuduhan bahwa kasus ini dipolitisasi menjelang Pilkada 2024.

PDI-P dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan menuding ada pihak-pihak yang berusaha memperburuk citra partai melalui masalah ini.

Dengan segala kontroversinya, kasus Alwin Jabarti Kiemas menyoroti betapa besarnya pengaruh judi daring di Indonesia serta kompleksitas yang muncul dari keterlibatan pihak-pihak berkuasa dalam dunia maya.

Penyelidikan terhadapnya terus berlanjut, dan perkembangan kasus ini akan terus menarik perhatian publik.***

Berita Terkait

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru