5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur ( Dok.Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Lima pemuda dari Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih kecil, B, pada akhir tahun 2022. 

Kelima pelaku adalah MS (19), FS (17), RS (16), KZ (19), dan SR (26). Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova membenarkan penangkapan tersebut. 

Kelima pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian memproses laporan yang diterima dari keluarga korban. 

“Kelima korban sudah diamankan kemarin. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Lengayang,” Kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Kamis, (11/1).

Baca Juga :  Jajaran MPR Bakal Temuin Jokowi Ma'ruf dan Prabowo Gibran, Ada Apa?

“Saat ini keterangan lebih lanjut masih dimintai oleh Unit PPA Polres Pesisir Selatan. Karena kabarnya satu pelaku adalah mantan korban,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan. Andra Nova mengatakan bahwa salah satu dari mereka bahkan pernah menjadi korban. 

Laporan tersebut telah diterima pada Januari 2023, namun setelah memperoleh cukup bukti, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap kelima pelaku

“Berdasarkan barang bukti. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap B yang masih di bawah umur. Yang mana dalam melancarkan aksi mereka melakukan ancaman dengan kekerasan,”ungkapnya.

Polisi menduga, kelima pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut secara bersama-sama dan bahkan dilakukan di rumah salah satu pelaku. 

Baca Juga :  Polisi Terapkan Seorang Tersangka Atas Kasus Pengeludupan Rohingnya

“Sementara saat beraksi, kelima pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan itu secara bersama-sama. Dia melakukan aksi bejat itu di rumah salah satunya pelaku berinisial FS,” sambungnya

Para pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan karena perbuatan mereka yang keji.

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi
Heboh, Pria di Jakarta Selamat Dari Banjir Usai Naik Babi
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 10:00 WIB

Menelusuri Jejak Sejarah: Asal-Usul Jalur Pacu Riau yang Viral di Klaim Negara Tetangga

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terbaru

Gift Code Saint Seiya EX

Teknologi

Gift Code Saint Seiya EX Terbaru dan Cara Klaim Juli 2025

Friday, 11 Jul 2025 - 15:28 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025

Berita

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Friday, 11 Jul 2025 - 15:15 WIB

Ole Romeny Cidera Serius

Olahraga

Ole Romeny Cidera Serius? Pelatih Arema Meminta Maaf!

Friday, 11 Jul 2025 - 14:56 WIB