5 Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur ( Dok.Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Lima pemuda dari Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi atas dugaan melakukan kejahatan terhadap anak di bawah umur

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang masih kecil, B, pada akhir tahun 2022. 

Kelima pelaku adalah MS (19), FS (17), RS (16), KZ (19), dan SR (26). Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova membenarkan penangkapan tersebut. 

Kelima pelaku berhasil ditangkap setelah pihak kepolisian memproses laporan yang diterima dari keluarga korban. 

“Kelima korban sudah diamankan kemarin. Mereka diamankan di beberapa lokasi di Lengayang,” Kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova, Kamis, (11/1).

Baca Juga :  Buntut Kasus Bullying di SMA Internasional, Polisi Tetapkan 12 Tersangka

“Saat ini keterangan lebih lanjut masih dimintai oleh Unit PPA Polres Pesisir Selatan. Karena kabarnya satu pelaku adalah mantan korban,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku masih dimintai keterangan. Andra Nova mengatakan bahwa salah satu dari mereka bahkan pernah menjadi korban. 

Laporan tersebut telah diterima pada Januari 2023, namun setelah memperoleh cukup bukti, baru-baru ini kepolisian berhasil menangkap kelima pelaku

“Berdasarkan barang bukti. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap B yang masih di bawah umur. Yang mana dalam melancarkan aksi mereka melakukan ancaman dengan kekerasan,”ungkapnya.

Polisi menduga, kelima pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut secara bersama-sama dan bahkan dilakukan di rumah salah satu pelaku. 

Baca Juga :  Memahami Keutamaan Puasa di Bulan Ramadan

“Sementara saat beraksi, kelima pelaku melakukan pencabulan dan persetubuhan itu secara bersama-sama. Dia melakukan aksi bejat itu di rumah salah satunya pelaku berinisial FS,” sambungnya

Para pelaku terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan karena perbuatan mereka yang keji.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Wednesday, 18 March 2026 - 17:25 WIB

Siapa Yuyu Muti Ali? Biodata Pemandu Wisata Pangandaran yang Viral, Kisah Hidupnya Bikin Salut Dari Anak Sungai Kini Raup Jutaan!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB