Almarhum Rizal Ramli di Mata Sahabatnya, Zulkifli Hasan

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Rizal Ramli di Mata Zulhas-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Wafatnya Rizal Ramli telah menimbulkan kesedihan mendalam di kalangan keluarga, teman, dan rekan kerjanya.


Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan belasungkawa, mengakui peran Rizal Ramli dalam pendirian PAN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkifli Hasan, yang juga Menteri Perdagangan Indonesia, mengungkapkan bahwa pada awal berdirinya PAN, Rizal Ramli turut aktif meskipun tidak terdaftar secara resmi dalam dokumen pendirian.

Zulhas menyebutkan bahwa Rizal aktif dalam pendirian Partai Amanat Nasional. Hal itu dikatakan Zulkifli Hasan setelah melayat di rumah duka di Jakarta.

Meskipun seringkali berbeda pandangan, Zulkifli Hasan menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak pernah menghambat kelangsungan persahabatan mereka.

Baca Juga :  KRL Bogor-Jakarta Kota Tertabrak Mobil Boks, Perjalanan Terganggu

Zulhas juga menyebutkan bahwa dirinya mengenalnya dengan baik. Kadang-kadang mereka berdua memiliki perbedaan pandangan yang tajam, tetapi persahabatan mereka tetap berlanjut.

Zulkifli Hasan menyampaikan belasungkawa secara pribadi, sebagai Menteri Perdagangan, dan sebagai Ketua PAN.

Karena itu Zulhas berdoa agar sahabatnya tersebut mendapatkan kehidupan akhir yang baik, kekuatan, kesabaran, dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkannya.

Rizal Ramli, yang meninggal akibat kanker pankreas stadium akhir pada usia 70 tahun, menjalani perawatan selama sekitar dua bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Selain Zulkifli Hasan, sejumlah tokoh terkemuka lainnya juga turut melayat, termasuk Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Jimly Asshidqie, dan Mantan Ketua PAN Hatta Rajasa.

Baca Juga :  Transfer Paulo Fonseca: Era Baru AC Milan di Bawah Kendali Manajer Portugal

Kehadiran para tokoh terkemuka ini di pemakaman mencerminkan dampak yang dimiliki Rizal Ramli dalam berbagai aspek politik dan tata pemerintahan Indonesia.

Warisan Rizal Ramli tidak hanya terbatas pada afiliasi politik, melainkan juga meninggalkan jejak kerja sama yang membentuk arah negara.

Keterlibatannya secara aktif dalam tahun-tahun awal PAN, meskipun tidak tercatat secara resmi, menegaskan kedalaman komitmennya terhadap pembentukan lanskap politik Indonesia.

Perbedaan pandangan yang diakui oleh Zulkifli Hasan menyoroti sifat nuansa hubungan politik, di mana individu dapat memiliki perbedaan pendapat namun tetap mempertahankan ikatan yang kuat.

Dinamika tersebut menegaskan pentingnya diskusi terbuka dan kemampuan untuk menavigasi perbedaan pendapat sambil menjalin hubungan yang bermakna.

Baca Juga :  Terdampak Kebakaran Hutan di Los Angeles, Bill Crystal Kehilangan Rumah Senilai Rp 145 Miliar

Sementara bangsa ini berduka atas kepergian Rizal Ramli, ungkapan simpati dari pemimpin politik menunjukkan dampaknya dalam membentuk ideologi dan dasar partai politik seperti PAN.

Kontribusinya akan diingat tidak hanya dalam konteks kebijakan tertentu, tetapi juga dalam narasi lebih luas tentang evolusi politik Indonesia.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB