Categories: BeritaViral

Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

Potret pelantikan hakim MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Arsul Sani telah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams yang sudah pensiun. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) jam 10 pagi. 

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Arsul Sani dilantik mengenakan toga merah sebagai Hakim MK. 

Surat Keputusan (SK) pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang didukung oleh DPR.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Arsul bersumpah akan mematuhi UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan hati nurani yang baik, serta melakukan yang terbaik untuk melayani bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Setelah mengucapkan sumpah, Arsul Sani menandatangani berita acara bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno 

Selain itu, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir dalam acara ini. 

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Sebelumnya, ada tujuh calon hakim yang melalui fit and proper test. Nama Arsul terpilih menjadi hakim konstitusi sebagai usulan DPR. 

Sementara itu, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif PPP. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Diskusikan Perbedaan Utama antara Ventura Bersama dan Operasi Bersama, Serta Bagaimana Dampaknya Terhadap Perlakuan Akuntansi Kedua Pengaturan Bersama Tersebut?

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan utama antara ventura bersama dan operasi bersama, serta bagaimana dampaknya terhadap…

2 hours ago

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada…

2 hours ago

Cara Mengatasi Motor Honda Beat yang Berasap: Panduan Lengkap untuk Pemilik Motor

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi motor Honda Beat yang berasap? Motor Honda Beat merupakan salah…

2 hours ago

Timur Kapadze Tiba di Indonesia, Sinyal Kuat Calon Pelatih Timnas Garuda?

SwaraWarta.co.id - Timur Kapadze mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta sepak bola Indonesia. Mantan…

6 hours ago

Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Guru yang Sangat Berkesan

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat kartu ucapan selamat hari guru? Hari Guru adalah momen spesial…

22 hours ago

Review Vivo X300 Pro: Spesifikasi Lengkap dan Keunggulan Flagship Anyar

SwaraWarta.co.id - Vivo kembali meneguhkan posisinya di jajaran ponsel flagship dengan meluncurkan Vivo X300 Pro.…

23 hours ago