Categories: BeritaViral

Ambil Sumpah di Depan Jokowi, Arsul Sani Resmi Menjadi Hakim MK

Potret pelantikan hakim MK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Arsul Sani telah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan. Ia menggantikan Wahiddudin Adams yang sudah pensiun. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (18/1/2024) jam 10 pagi. 

Pengambilan sumpah jabatan disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Arsul Sani dilantik mengenakan toga merah sebagai Hakim MK. 

Surat Keputusan (SK) pelantikannya bernomor 102 P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang didukung oleh DPR.

Acara dimulai dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Arsul Sani membacakan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. 

Arsul bersumpah akan mematuhi UUD 1945 serta menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan hati nurani yang baik, serta melakukan yang terbaik untuk melayani bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucapnya.

Setelah mengucapkan sumpah, Arsul Sani menandatangani berita acara bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Dalam pelantikan ini, hadir para hakim MK seperti Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.

Selain hakim MK, hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno 

Selain itu, Wakil Ketua MPR Muhammad Fadel, Ketua KY Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga hadir dalam acara ini. 

Arsul Sani terpilih sebagai hakim konstitusi melalui uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Keputusan itu kemudian disahkan melalui rapat paripurna.

Sebelumnya, ada tujuh calon hakim yang melalui fit and proper test. Nama Arsul terpilih menjadi hakim konstitusi sebagai usulan DPR. 

Sementara itu, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif PPP. 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

SwaraWarta.co.id - Menjelang pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), para calon mahasiswa mulai disibukkan dengan…

10 minutes ago

4 Cara Cek Bukti Potong di Coretax Terbaru: Panduan Praktis dan Anti Ribet!

SwaraWarta.co.id - Memasuki era transformasi digital perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempermudah wajib pajak…

20 hours ago

Bagaimana Langkah Kita dalam Mengantisipasi Berita Hoax agar Tidak Terjebak? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang serba cepat ini, informasi mengalir tanpa henti ke perangkat…

20 hours ago

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

SwaraWarta.co.id - Dalam beberapa bulan terakhir, harga tiket pesawat mengalami kenaikan signifikan yang dirasakan oleh hampir seluruh…

1 day ago

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

SwaraWarta.co.id - Memasuki awal semester baru, salah satu kewajiban utama mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya adalah…

1 day ago

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

SwaraWarta.co.id - Bagi pemilik kendaraan bermotor, menjaga kedisiplinan membayar pajak adalah kewajiban mutlak. Namun, karena…

1 day ago