Dua Abang Jago yang Memalak Pedagang Sayur di Bekasi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua orang abang jago yang memalak pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena memalak dan menendang sayur seorang pedagang, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar, terlihat salah satu abang jago memarahi pedagang sayur dan meminta uang sebesar Rp 2.000-5.000.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pedagang tidak memberikan uang, maka pedagang tersebut dilarang berjualan lagi di sana.

Abang jago tersebut juga terlihat menendang sayuran yang dijual pedagang, sehingga membuat pedagang tersebut mengemas barang dagangannya dan meninggalkan tempat tersebut.

Polisi telah menangkap kedua abang jago tersebut dan akan memproses mereka secara hukum.

Baca Juga :  Sakit Hati, Pemuda di Lamongan Tega Habisi Istri Orang

Berita Terkait

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terkait

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Friday, 5 December 2025 - 19:28 WIB

Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terbaru