Dua Abang Jago yang Memalak Pedagang Sayur di Bekasi Ditangkap Polisi

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua orang abang jago yang memalak pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat, telah ditangkap polisi.

Mereka ditangkap karena memalak dan menendang sayur seorang pedagang, yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video viral yang beredar, terlihat salah satu abang jago memarahi pedagang sayur dan meminta uang sebesar Rp 2.000-5.000.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pedagang tidak memberikan uang, maka pedagang tersebut dilarang berjualan lagi di sana.

Abang jago tersebut juga terlihat menendang sayuran yang dijual pedagang, sehingga membuat pedagang tersebut mengemas barang dagangannya dan meninggalkan tempat tersebut.

Polisi telah menangkap kedua abang jago tersebut dan akan memproses mereka secara hukum.

Baca Juga :  BNPB Tangani Kerusakan 628 Rumah di Sukabumi, Tidak Semua Harus Direlokasi

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru