Bahan Bakar Minyak per 1 Januari 2024 Turun Harga!

- Redaksi

Monday, 1 January 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBM Turun Harga per 1 Januari 2024-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.id – Kabar menggembirakan bagi masyarakat di awal tahun ini, pasalnya Pertamina (Persero) secara resmi mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non-subsidi mulai 1 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi empat jenis BBM yang  mengalami penurunan harga tersebut, termasuk di antaranya: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta, harga BBM Pertamax pada 1 Januari menjadi Rp 12.950 per liter, turun dari Rp 13.350 per liter pada bulan Desember.

Pertamax Turbo juga mengalami penurunan menjadi Rp 14.400 per liter dari sebelumnya Rp 15.350 per liter.

Harga Dexlite per 1 Januari 2024 turun menjadi Rp 14.550 dari Rp 15.550 per liter.

Baca Juga :  2 Wisatawan Terseret Ombak saat Bermain di pantai Taipa, 1 Orang Dinyatakan Tewas

Hal serupa juga berlaku pada Pertamina Dex yang harganya turun dari Rp 16.200 per liter menjadi Rp 15.100 per liter.

Terakhir, Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan harga dari Rp 14.900 per liter menjadi Rp 13.900 per liter.

Sementara itu, BBM subsidi, yaitu Pertalite, tetap dihargai Rp 10.000 per liter.

Berikut adalah daftar harga terbaru BBM Pertamina di SPBU DKI Jakarta per 1 Januari 2024:

• Pertalite turun harganya menjadi Rp 10.000 per liter

• Pertamax harganya menjadi Rp 12.950 per liter

• Pertamax Turbo harganya menjadi Rp 14.400 per liter

• Dexlite harganya menjadi Rp 14.550 per liter

• Pertamina Dex harganya menjadi Rp 15.100 per liter

Baca Juga :  Konferensi Pers Penemuan Mayat Wanita Nganjuk yang Terbungkus Seprai

• Pertamax Green 95 harganya menjadi Rp 13.900 per liter

Penyesuaian harga ini mencerminkan respons Pertamina terhadap dinamika pasar dan bertujuan untuk memberikan opsi bahan bakar yang lebih terjangkau bagi konsumen.

Penting dicatat bahwa fluktuasi harga minyak dunia seringkali memengaruhi harga bahan bakar dalam negeri, mendorong perusahaan seperti Pertamina untuk secara berkala meninjau dan menyesuaikan strategi harga mereka.

Meskipun penurunan harga bahan bakar dapat memberikan keringanan bagi konsumen, hal ini juga menyoroti volatilitas pasar minyak dan pentingnya perusahaan beradaptasi untuk menjamin keseimbangan antara biaya dan keterjangkauan konsumen.

Komitmen Pertamina terhadap transparansi dan persaingan harga tampak dalam penyesuaian ini, berkontribusi pada pasar bahan bakar yang lebih stabil dan responsif.

Baca Juga :  Ketua Panitia Konser di Tanggerang dipolisikan, Sekeluarga dikabarkan Menghilang

Sebagai konsumen, tetap mengikuti perkembangan ini memungkinkan perencanaan keuangan yang lebih baik dan pemahaman terhadap faktor-faktor yang memengaruhi harga bahan bakar.

Secara keseluruhan, penyesuaian harga terbaru dari Pertamina menunjukkan pendekatan proaktif untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang terus berkembang di tengah fluktuasi ekonomi.

Rincian perubahan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana berbagai jenis BBM non-subsidi terpengaruh, akhirnya memengaruhi pilihan yang tersedia bagi konsumen di DKI Jakarta.***

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Berita Terbaru