Bawaslu dan Satpol PP Jakarta, Tertibkan APK di Tiga Wilayah Ibu Kota

APK Ditertibkan di Beberapa Titik di Jakarta-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) partai politik di tiga wilayah di Ibu Kota menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan di daerah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Gatot Subroto dan Rasuna Said, Jakarta Selatan; serta daerah Matraman, Jakarta Timur.

Benny menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan hasil kerjasama antara Bawaslu DKI, Satpol PP, Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, partai politik, serta jajaran tingkat kabupaten dan kota.

Upaya penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan lokasi yang terlihat semrawut.

Namun, Benny juga mengakui bahwa kendala utama dalam kegiatan ini adalah sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.

“Karena SDM kami kan terbatas, sebenarnya Satpol PP selaku penegak perda itu bisa juga melakukan eksekusi secara langsung,” ujarnya.

Benny menekankan bahwa kampanye seharusnya menjadi ajang edukasi politik yang memberikan pencerahan, bukan malah membahayakan pengguna jalan.

Bawaslu DKI telah mengimbau partai politik peserta pemilu dan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar tidak memasang APK di tempat terlarang.

Bawaslu DKI melakukan hal ini karena merujuk pada Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pencabutan APK Pemilu 2024 di tempat-tempat terlarang di Jakarta menunggu keputusan dari Bawaslu DKI Jakarta.

Diantara tempat terlarang yang menjadi sorotan adalah pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) Rasuna Said, Jakarta Selatan, di mana sejumlah oknum dari partai politik dipergoki memasang APK berupa bendera.

Pencabutan APK di lokasi-lokasi tersebut menandai tindakan keras Bawaslu DKI Jakarta dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban kampanye menjelang Pemilu 2024.

Meskipun demikian, Benny Sabdo mengakui bahwa kegiatan penertiban ini masih menghadapi kendala utama yaitu keterbatasan SDM.

Upaya penertiban akan terus dilakukan secara bertahap guna memastikan bahwa kampanye politik berlangsung sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Dalam konteks ini, penting bagi partai politik dan calon legislatif untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.

Edukasi politik yang benar dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi landasan bagi masyarakat dalam membuat pilihan politiknya, sambil tetap menjaga tatanan kota agar tidak terganggu oleh pemasangan APK di tempat yang melanggar aturan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa Perbedaan Imlek dan Natal: Dari Tradisi hingga Makna Spiritual

SwaraWarta.co.id – Apa perbedaan imlek dan natal? Di Indonesia, perayaan Imlek dan Natal merupakan dua…

7 hours ago

Kenapa Kaca Mobil Berembun? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa kaca mobil berembun? Pernahkah Anda sedang asyik berkendara di tengah hujan, lalu…

8 hours ago

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda mendengar istilah "keku-keku" saat sedang berselancar di media sosial atau berbincang…

8 hours ago

Tata Cara Sholat 1 Rajab: Mulai dari Niat Hingga Doa Setelah Sholat!

SwaraWarta.co.id – Disimak tata cara sholat 1 Rajab yang sesuai ajaran Islam. Bulan Rajab merupakan…

8 hours ago

Bagaimana Niat Puasa Rajab? Berikut Bacaan Lengkap Arab, Latin, dan Keutamaannya

SwaraWarta.co.id – Bagaimana niat puasa Rajab? Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan mulia…

10 hours ago

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - YouTuber dan streamer Adimas Firdaus, dikenal sebagai Resbob, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh…

3 days ago