Mengadopsi Pendekatan Finlandia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Menko Polkam, Budi Gunawan, menyatakan bahwa Indonesia dapat mencontoh sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di negara lain, salah satunya Finlandia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Gunawan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).

Menurut Budi, Indonesia memiliki potensi untuk menerapkan praktik terbaik yang sudah terbukti efektif di negara-negara maju dalam hal pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh yang diberikan adalah penggunaan analitik big data yang diterapkan oleh Finlandia dalam mendeteksi pola-pola korupsi.

Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan pemantauan secara lebih efektif dan mengidentifikasi potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Pria di Mojokerto Ditangkap Polisi karena Menganiaya Anak Tirinya dengan Rantai

Dengan pendekatan seperti ini, kebijakan pemerintah dapat diperbarui atau disesuaikan untuk menutupi kekurangan dalam sistem yang ada.

Budi Gunawan lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tengah berusaha untuk melakukan berbagai perbaikan dalam pelayanan publik melalui transformasi digital dan reformasi birokrasi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, e-government atau pemerintahan berbasis elektronik menjadi salah satu alat utama yang dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini diyakini dapat mempersempit ruang bagi praktik korupsi, sekaligus memperbaiki pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu bentuk konkret yang akan terus dikembangkan adalah sistem pelayanan publik berbasis online.

Menurut Budi, sistem ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus PAW Maria Lestari yang Diduga Memiliki Pola Serupa dengan Kasus Harun Masiku

Beberapa contoh layanan yang sudah berjalan secara online adalah pembuatan KTP dan pembayaran pajak.

Ke depan, sistem ini akan diperluas untuk mencakup berbagai aspek pelayanan lainnya, sehingga masyarakat dapat menghindari interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Peningkatan penggunaan teknologi dalam pemerintahan juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan efisien.

Selain itu, dengan mengurangi kontak fisik antara masyarakat dan petugas, diharapkan akan ada pengurangan dalam praktik pungli yang sering terjadi di beberapa sektor pelayanan publik.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah Indonesia dalam meniru praktik pemberantasan korupsi yang telah sukses diterapkan di negara lain,

Baca Juga :  Kejari Geledah SMK PGRI 2 Ponorogo: Dugaan Korupsi Dana BOS Tahun 2019-2024

seperti Finlandia, diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperbaiki sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

Melalui pemanfaatan big data, teknologi digital, dan sistem pelayanan berbasis online, Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Berita Terkait

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Berita Terbaru