Mengadopsi Pendekatan Finlandia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Menko Polkam, Budi Gunawan, menyatakan bahwa Indonesia dapat mencontoh sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di negara lain, salah satunya Finlandia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Gunawan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).

Menurut Budi, Indonesia memiliki potensi untuk menerapkan praktik terbaik yang sudah terbukti efektif di negara-negara maju dalam hal pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh yang diberikan adalah penggunaan analitik big data yang diterapkan oleh Finlandia dalam mendeteksi pola-pola korupsi.

Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang untuk melakukan pemantauan secara lebih efektif dan mengidentifikasi potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Kejati Tetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta jadi Tersangka, Ada Apa?

Dengan pendekatan seperti ini, kebijakan pemerintah dapat diperbarui atau disesuaikan untuk menutupi kekurangan dalam sistem yang ada.

Budi Gunawan lebih lanjut menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tengah berusaha untuk melakukan berbagai perbaikan dalam pelayanan publik melalui transformasi digital dan reformasi birokrasi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, e-government atau pemerintahan berbasis elektronik menjadi salah satu alat utama yang dimanfaatkan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal ini diyakini dapat mempersempit ruang bagi praktik korupsi, sekaligus memperbaiki pelayanan bagi masyarakat.

Salah satu bentuk konkret yang akan terus dikembangkan adalah sistem pelayanan publik berbasis online.

Menurut Budi, sistem ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus bertatap muka langsung dengan petugas.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK

Beberapa contoh layanan yang sudah berjalan secara online adalah pembuatan KTP dan pembayaran pajak.

Ke depan, sistem ini akan diperluas untuk mencakup berbagai aspek pelayanan lainnya, sehingga masyarakat dapat menghindari interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungutan liar.

Peningkatan penggunaan teknologi dalam pemerintahan juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan dan memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, transparan, dan efisien.

Selain itu, dengan mengurangi kontak fisik antara masyarakat dan petugas, diharapkan akan ada pengurangan dalam praktik pungli yang sering terjadi di beberapa sektor pelayanan publik.

Secara keseluruhan, upaya pemerintah Indonesia dalam meniru praktik pemberantasan korupsi yang telah sukses diterapkan di negara lain,

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Mengirim Utusan untuk Menghadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

seperti Finlandia, diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperbaiki sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Indonesia.

Melalui pemanfaatan big data, teknologi digital, dan sistem pelayanan berbasis online, Indonesia berkomitmen untuk terus berupaya memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru