Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day.

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka yang merupakan
sosok calon wakil presiden nomor urut dua, memenuhi panggilan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (03/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Gibran diajak untuk memberikan klarifikasi terkait
aksi kontroversialnya saat membagi-bagikan susu pada acara hari bebas kendaraan
(car free day) di Jakarta pada awal Desember 2023.

Tindakan yang awalnya dianggap sebagai pemberian santunan
ini, kini tengah disorot sebagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

Keberadaan Gibran di Bawaslu sebenarnya sempat
terkatung-katung, namun pada akhirnya, dia menjawab panggilan lembaga pengawas
pemilu tersebut sekitar pukul 13.35 WIB pada siang hari itu, setelah adanya pemanggilan
ulang dari Bawaslu.

Baca Juga :  Gerinda dan PDIP Saling Rangkul Usai Revisi UU Pilkada Batal

Aksi Gibran membagikan susu ini telah menciptakan gelombang
reaksi di tengah masyarakat.

Sebagian memandang tindakannya sebagai pelanggaran terhadap
norma-norma pemilihan umum. Meskipun Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan kepemiluan, opini
publik tetap bertebaran.

Adapun, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson
Pangkey, menyatakan bahwa peristiwa tersebut “bukan pelanggaran pidana
Pemilu.”

Meski begitu, Christian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
melewatkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya yang mungkin terkait.

Salah satunya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12
Tahun 2016 yang secara tegas melarang hari bebas kendaraan bermotor digunakan
sebagai wadah kampanye.

Dalam upaya klarifikasi, Gibran menegaskan bahwa ia tidak
melakukan kampanye selama acara tersebut.

Baca Juga :  Sukageuri View: Tempat Camping yang Instagramable dan Menyajikan Pemandangan Alam yang Memukau di Kuningan

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengklaim tidak
membawa atribut atau ajakan kampanye kepada warga. Meski begitu, nasib Gibran
terkait kunjungannya ke Bawaslu Jakarta Pusat masih menjadi tanda tanya.

Media juga melaporkan bahwa Gibran hadir di kantor Bawaslu
Jakpus dengan didampingi sejumlah tokoh pimpinan TKN Prabowo-Gibran, termasuk
Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, yang sudah lebih dulu tiba
di lokasi. Apakah kunjungan ini akan membawa jawaban atau malah meninggalkan
banyak pertanyaan, masih menjadi misteri yang perlu dipecahkan.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru