Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day

- Redaksi

Wednesday, 3 January 2024 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Bagikan Susu di Car Free Day.

SwaraWarta.co.idGibran Rakabuming Raka yang merupakan
sosok calon wakil presiden nomor urut dua, memenuhi panggilan Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (03/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, Gibran diajak untuk memberikan klarifikasi terkait
aksi kontroversialnya saat membagi-bagikan susu pada acara hari bebas kendaraan
(car free day) di Jakarta pada awal Desember 2023.

Tindakan yang awalnya dianggap sebagai pemberian santunan
ini, kini tengah disorot sebagai potensi pelanggaran aturan kepemiluan.

Keberadaan Gibran di Bawaslu sebenarnya sempat
terkatung-katung, namun pada akhirnya, dia menjawab panggilan lembaga pengawas
pemilu tersebut sekitar pukul 13.35 WIB pada siang hari itu, setelah adanya pemanggilan
ulang dari Bawaslu.

Baca Juga :  Fabio Di Giannantonio: Kondisi Tubuh 85% Pasca Operasi Cedera Bahu

Aksi Gibran membagikan susu ini telah menciptakan gelombang
reaksi di tengah masyarakat.

Sebagian memandang tindakannya sebagai pelanggaran terhadap
norma-norma pemilihan umum. Meskipun Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran
berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak melanggar aturan kepemiluan, opini
publik tetap bertebaran.

Adapun, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson
Pangkey, menyatakan bahwa peristiwa tersebut “bukan pelanggaran pidana
Pemilu.”

Meski begitu, Christian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan
melewatkan dugaan pelanggaran terhadap peraturan lainnya yang mungkin terkait.

Salah satunya adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12
Tahun 2016 yang secara tegas melarang hari bebas kendaraan bermotor digunakan
sebagai wadah kampanye.

Dalam upaya klarifikasi, Gibran menegaskan bahwa ia tidak
melakukan kampanye selama acara tersebut.

Baca Juga :  Penting Diperhatikan, Ini Dia Tips yang Harus Dilakukan untuk Mengikuti Expo

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini mengklaim tidak
membawa atribut atau ajakan kampanye kepada warga. Meski begitu, nasib Gibran
terkait kunjungannya ke Bawaslu Jakarta Pusat masih menjadi tanda tanya.

Media juga melaporkan bahwa Gibran hadir di kantor Bawaslu
Jakpus dengan didampingi sejumlah tokoh pimpinan TKN Prabowo-Gibran, termasuk
Habiburokhman, Hinca Pandjaitan, dan Fritz Siregar, yang sudah lebih dulu tiba
di lokasi. Apakah kunjungan ini akan membawa jawaban atau malah meninggalkan
banyak pertanyaan, masih menjadi misteri yang perlu dipecahkan.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB