Gunung Marapi Erupsi Kembali, Bandara Minangkabau Padang Ditutup

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandara Minangkabau, Padang Ditutup, Gunung Marapi Erupsi Kembali-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kata Sumbar)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Kemenhub) baru saja mengumumkan penutupan kembali Bandara Internasional Minangkabau di Padang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi karena abu Gunung Marapi telah terdeteksi muncul kembali.

Dalam pengumumannya, Kemenhub menyatakan bahwa penutupan Bandara Minangkabau berlaku mulai pukul 10.45 WIB melalui Notice to Airmen (NOTAM) bernomor B0030/24 NOTAMN hingga pemberitahuan selanjutnya.

Alasan utama di balik penutupan ini adalah untuk menjaga keselamatan penerbangan, terutama mengingat resiko sebaran abu vulkanik yang dapat membahayakan dan menghentikan mesin pesawat terbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menginformasikan bahwa abu gunung berapi tersebut telah berdampak pada 29 penerbangan.

Baca Juga :  Menikahkan Korban Pemerkosaan dan Pelaku Bukan Solusi, Ternyata Ini Alasannya!

Akibatnya, satu penerbangan harus kembali ke bandara asal dan satu penerbangan harus mengalihkan pendaratan ke bandara lain.

Kristi menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Otoritas Bandara Wilayah VI Padang, akan terus melakukan monitoring dan pengawasan perkembangan situasi dengan melakukan pengamatan lapangan setiap 30 menit sampai 1 jam pada beberapa titik di sekitar bandara.

Dalam situasi force majeure seperti ini, ia juga menghimbau agar maskapai penerbangan memberi kompensasi kepada penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Opsi yang tersedia bagi penumpang adalah mendapatkan full refund, melakukan reschedule, atau melakukan re-route ke bandara terdekat jika masih tersedia kursi.

Kristi berharap kebijakan ini dapat membantu penumpang yang terdampak dan meminta pengertian dari semua pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Seorang Juragan Mainan Dihabisi Oleh Tetangganya Sendiri, Begini Kronologinya!

Meskipun menyadari bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Dalam konteks penanganan erupsi dan dampak abu vulkanik, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah regulasi.

Antara lain, Surat Edaran nomor SE 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).

Kedua surat tersebut berfungsi sebagai pedoman penanganan force majeure penerbangan akibat erupsi Gunung Merapi.

Kristi menutup pengumumannya dengan menegaskan komitmen Kemenhub untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure.

Baca Juga :  Dikenal dengan Kualitasnya yang Unggul, Inilah Jenis-jenis Jaket dari Brand Rei

Tujuannya adalah untuk dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

Semoga kondisi di Bandara Minangkabau segera kembali normal, tandasnya.***

Berita Terkait

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terkait

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terbaru