Sejumlah Saksi Kasus Vina Cirebon Mendadak Ajukan Perlindungan Ke LPSK

- Redaksi

Sunday, 9 June 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Laporan mengenai kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon semakin bertambah. Sekarang sudah ada sekitar empat orang saksi yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan bahwa pengajuan belum mendapatkan putusan karena masih dalam penelaahan dan assessment psikologis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sejoli Tega Habisi Nyawa Lansia : Terinspirasi dari Internet

“Pengajuan ada, dalam konteks putusan belum karena masih dalam proses penelaahan, terus assessment psikologisnya masih berjalan,” kata Sri di Bandung, Sabtu (8/6/2024).

Meskipun sudah ada beberapa orang saksi yang mengajukan perlindungan, namun keputusan belum bisa diberikan karena masih dalam proses penelaahan. 

Baca Juga :  Gugat UGM Soal Ijazah Jokowi, Advokat Asal Makassar Tuntut Pertanggungjawaban atas Gejolak Publik

“Memang ada beberapa saksi yang sudah melakukan pengajuan, tetapi prosesnya masih penelaahan, belum ada putusan, jadi kami belum bisa sampaikan keputusannya,” tambahnya.

Sri menyebut bahwa ada empat orang saksi yang baru-baru ini mengajukan perlindungan. Namun, semua masih dalam proses penelaahan.

“Komunikasi tidak ya, untuk assessment psikologis kita butuh waktu,” tuturnya.

Sri menegaskan bahwa meskipun pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sudah bebas, mereka tetap berhak untuk meminta perlindungan. Namun, semua harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di LPSK.

Proses penelaahan dan assessment psikologis memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga LPSK meminta kerja sama dari semua pihak. 

Semua harus sabar menunggu hasil penelaahan dan assessment psikologis agar keputusan yang diambil benar-benar tepat.

Baca Juga :  Ternyata Selain Suka KDRT Armor Toreador Juga Suka Ngutang?

Baca Juga:

Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Buka Hotline

“Pada prinsipnya semua punya hak untuk mengajukan, tapi kita lihat standar LPSK sesuai standar prosedur, karena kalau misalnya tersangka mengajukan kita harus lihat dulu, apalagi sifatnya pelaku utama, kita harus lihat lagi ya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terbaru