Viral di Sosmed! Warganet Serukan Boikot Bank Mandiri, Ternyata Ini Pemicunya

- Redaksi

Tuesday, 25 August 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boikot Bank Mandiri

Boikot Bank Mandiri

SwaraWarta.co.id – Bank Mandiri dan kode sahamnya BMRI menjadi trending topic di media sosial X (Twitter) setelah kasus pemblokiran rekening seorang koordinator aksi demonstrasi memicu gelombang kemarahan warganet.

Ribuan netizen pun menyerukan aksi boikot terhadap bank pelat merah tersebut, bahkan tak sedikit yang mengancam akan menarik seluruh dananya.

Kronologi Pemblokiran Rekening

Kasus ini berawal dari pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), pada Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta yang merupakan gabungan dana pribadi dan donasi masyarakat untuk mendukung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Pemblokiran terjadi saat Botok sedang mendampingi warga Pati menyampaikan aspirasi di Jakarta.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Apa Alasannya?

Respons dan Seruan Boikot Warganet

Mengetahui rekening donasi tersebut diblokir secara tiba-tiba, warganet langsung membanjiri akun media sosial Bank Mandiri dengan berbagai komentar kecaman.

Ajakan boikot pun menggema di berbagai platform. Sejumlah netizen di X mengaku akan menarik seluruh dana dari Bank Mandiri, bahkan ada yang nekat menggunting kartu dan membakar buku tabungan sebagai bentuk protes.

“Nilai saham Bank Mandiri langsung anjlok, mereka salah ambil keputusan, memblokir rekening nasabah secara sepihak,” tulis akun X @MilahPass.

Tak sedikit pula warganet yang mengajak masyarakat beralih ke bank swasta agar data dan saldo lebih terjamin.

Klarifikasi Bank Mandiri dan Pihak Terkait

Menanggapi gelombang protes, Bank Mandiri buka suara melalui akun media sosial resminya. Pihak bank menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum serta telah sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Berkomitmen Selesaikan Masalah Permukiman di Depok

Sementara itu, pihak kepolisian meluruskan bahwa tindakan tersebut merupakan penundaan transaksi, bukan penyitaan aset.

DPR RI pun berencana meminta klarifikasi dari Bank Mandiri terkait kasus ini.

Dampak dan Risiko Kepercayaan

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kasus ini berpotensi merusak kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan.

“Ketika publik melihat bank dapat menahan uang nasabah karena tekanan aparat, yang rusak adalah kepercayaan terhadap keamanan dana di bank. Industri perbankan hidup dari kepercayaan,” ujar Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira.

Hingga saat ini, rekening milik Botok masih terblokir dan belum ada kepastian kapan akan dibuka kembali. Meski bank sudah meminta maaf, gelombang kekecewaan warganet di media sosial belum juga mereda.

Baca Juga :  Patrick Kluivert, Calon Pelatih Timnas Indonesia Pernah Tersandung Kasus Perjudian dan Hutang

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam pengelolaan dana nasabah oleh lembaga perbankan.

 

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB