Sidang Agus Tanpa Tangan Digelar, Sang Ibu Pingsan Hingga Terbentur

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu dari terdakwa kasus pelecehan seksual I Wayan Agus tanpa tangan , mengalami insiden yang membuatnya terluka saat menghadiri sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Mataram. 

Peristiwa ini terjadi ketika Ari Padni tak kuasa menahan emosi melihat putranya, seorang penyandang disabilitas, menghadapi persidangan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikutip dari detikBali pada Kamis (16/1/2025), Ari Padni terjatuh setelah menyaksikan Agus dibawa masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Akibatnya, kepala Ari Padni terbentur lantai hingga mengalami luka dan pendarahan.

“Terjatuh di pojok taman kami,” kata Humas Pengadilan Negeri Mataram Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

Sandi, salah satu saksi kejadian, mengungkapkan bahwa Ari Padni sempat kehilangan kesadaran sebelum terjatuh. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam persidangan tersebut, Agus didakwa melanggar Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta. Agus, yang hadir sebagai terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

“Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa,” kata Sandi Iramaya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB