Level Gunung Marapi Naik! Warga Sekitar Harus Siaga

- Redaksi

Wednesday, 10 January 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Level Gunung Marapi Naik, Warga Diimbau Siaga-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat terkait peningkatan status Gunung Marapi, Sumatera Barat, menjadi Level III atau Siaga terhitung sejak Selasa, 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra Gunawan, Kepala PVMBG Badan Geologi, menekankan agar penduduk dan pengunjung di sekitar Gunung Marapi tidak memasuki area dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lembah, aliran sungai, dan bantaran sungai berhulu di puncak Gunung Marapi untuk waspada terhadap potensi bahaya lahar.

Baca Juga :  Mendadak jadi Wamen, Ini Sosok Jurnalis Kondang Ni Luh Puspa

“Dilarang memasuki wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi,” jelas Hendra Gunawan dalam laporan aktivitas gunung api pada Rabu (10/01/2024).

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghadapi dampak erupsi, seperti menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari hujan abu dan menjaga kebersihan air bersih.

Hendra Gunawan juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menghindari menyebarkan informasi palsu, serta mengikuti petunjuk pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diminta untuk berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan G.

Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi guna mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.

Baca Juga :  Siswi SMA di Lampung Ditemukan Tewas Tergantung, Benarkah Bunuh Diri?

Selain itu, masyarakat, instansi pemerintah, dan instansi terkait disarankan untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui aplikasi Magma Indonesia, situs web Magma Indonesia (vsi.esdm.go.id atau magma.esdm.go.id), serta media sosial PVMBG (Facebook, Twitter, dan Instagram).

Dalam laporan cuaca per Rabu (10/01/2024) hingga pukul 06.00 WIB, kondisi meteorologi Gunung Marapi mencatat cuaca mendung dengan angin bertiup lemah ke arah barat daya.

Suhu udara tercatat sekitar 21.8 °C, kelembaban udara 81.6%, dan tekanan udara 681.2 mmHg.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan berita palsu, dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Marapi.***

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB