Level Gunung Marapi Naik! Warga Sekitar Harus Siaga

- Redaksi

Wednesday, 10 January 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Level Gunung Marapi Naik, Warga Diimbau Siaga-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.id – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan masyarakat terkait peningkatan status Gunung Marapi, Sumatera Barat, menjadi Level III atau Siaga terhitung sejak Selasa, 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra Gunawan, Kepala PVMBG Badan Geologi, menekankan agar penduduk dan pengunjung di sekitar Gunung Marapi tidak memasuki area dalam radius 4,5 kilometer dari pusat erupsi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar lembah, aliran sungai, dan bantaran sungai berhulu di puncak Gunung Marapi untuk waspada terhadap potensi bahaya lahar.

Baca Juga :  Bejat, Ayah Kandung di Manggarai Tega Memperkosa Putrinya Sendiri Selama 2 Tahun

“Dilarang memasuki wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi,” jelas Hendra Gunawan dalam laporan aktivitas gunung api pada Rabu (10/01/2024).

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghadapi dampak erupsi, seperti menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan dari hujan abu dan menjaga kebersihan air bersih.

Hendra Gunawan juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menghindari menyebarkan informasi palsu, serta mengikuti petunjuk pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah Kota Bukit Tinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam diminta untuk berkoordinasi dengan PVMBG di Bandung atau Pos Pengamatan G.

Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukit Tinggi guna mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas Gunung Marapi.

Baca Juga :  Analisis Perekam Suara Kokpit Pesawat Jatuh di Malaysia, Penyelidikan Kecelakaan Udara Dipercepat

Selain itu, masyarakat, instansi pemerintah, dan instansi terkait disarankan untuk memantau perkembangan aktivitas Gunung Marapi melalui aplikasi Magma Indonesia, situs web Magma Indonesia (vsi.esdm.go.id atau magma.esdm.go.id), serta media sosial PVMBG (Facebook, Twitter, dan Instagram).

Dalam laporan cuaca per Rabu (10/01/2024) hingga pukul 06.00 WIB, kondisi meteorologi Gunung Marapi mencatat cuaca mendung dengan angin bertiup lemah ke arah barat daya.

Suhu udara tercatat sekitar 21.8 °C, kelembaban udara 81.6%, dan tekanan udara 681.2 mmHg.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak menyebarkan berita palsu, dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah.

Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Marapi.***

Berita Terkait

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Berita Terbaru

Cara Membuat Email Baru dari HP

Teknologi

Cara Membuat Email Baru dari HP dengan Mudah dan Cepat

Thursday, 23 Jul 2026 - 12:59 WIB